Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Dua Pria Ditangkap Terkait Penipuan Kripto Rp8,9 Triliun
BERITABALI.COM, DUNIA.
Dua pria ditangkap di Estonia karena diduga menipu ratusan ribu orang dalam skema mata uang kripto senilai US$575 juta atau sekitar Rp8,9 triliun (asumsi kurs Rp15.500 per dolar AS).
Kepolisian Estonia mengungkapkan kedua pria yang bernama Sergei Potapenko dan Ivan Turogin itu ditangkap pada Minggu (20/11) lalu dalam operasi bersama polisi Estonia dan Amerika Serikat (AS). Sementara itu, FBI dan Washington telah meminta ekstradisi kedua pria tersebut.
"Ini adalah salah satu kasus penipuan terbesar yang pernah kami alami di Estonia," kata Kepala Biro Kejahatan Dunia Maya Kepolisian Estonia Oskar Gross seperti dikutip AFP, Selasa (22/11).
Pernyataan itu mengatakan para tersangka "mengundang orang untuk berinvestasi dalam token cryptocurrency mereka. Namun, mereka tidak mengembangkan token seperti yang dijanjikan".
"Hasil penipuan diduga dicuci melalui pembelian real estat dan perusahaan cangkang," tambahnya.
Operasi gabungan tersebut melibatkan lebih dari 100 petugas polisi, termasuk sekitar 15 agen federal AS.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3032 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
