Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Pengamat Hukum : Penahanan Winasa Lamban

Minggu, 23 Januari 2011, 17:51 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penahanan mantan Bupati Jembrana Prof I Gede Winasa oleh jajaran Sat IV Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bali dalam kasus dugaan pengadaan mesin kompos, dinilai lamban. Demikian diungkapkan pengamat hukum, I Made Suardana SH.

Ketua Ikadin Bali ini menilai, semestinya penahanan terhadap Winasa sudah dilakukan sejak dari dulu, pasca berstatus menjadi tersangka. Penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan, jika bukti-bukti dan keterangan saksi sudah memenuhi unsur."Tersangka Winasa terlibat tindak pidana korupsi dan ini sudah menjadi sorotan masyarakat.

Tapi mengapa baru sekarang ditahan, kenapa tidak dari dulu saat menjadi tersangka? ujarnya."Berkas sudah lengkap, pemeriksaan sudah selesai, tapi mengapa Winasa malah ditahan di Polda Bali ?,"katanya.Menurutnya, kasus ini tidak seadil dengan kasus tersangka Roberto Gamba, penadah pretima. Kasus warga Italia itu langsung dilimpahkan penyidik Polda Bali, begitu dinyatakan P21.

"Kenapa kasus Winasa ada tebang pilih ? Ada apa dengan Polda Bali," herannya.Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Gde Sugianyar mempersilahkan masyarakat mengkiritik kinerja aparat kepolisian. Namun pada intinya penahanan Winasa merupakan kewenangan penyidik Sat IV Tipikor Polda Bali."Penyidik memiliki kewenangan dan masih ada waktu 20 hari untuk melakukan penahanan Winasa," urainya.

Mantan Bupati Jembrana Gde Winasa, pada Minggu (23/01) kedatangan sejumlah pejabat penting, termasuk anak kandungnya, Gde Patriana Krisna, Kadek Danendra Pramarta Krisna yang akrab dipanggil Dimas.Dimas mengaku prihatin melihat kondisi bapaknya yang sakit sakitan selama meringkuk di tahanan di Polda Bali dan minta penahanan dipindah ke Jembrana.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami