Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Hiromi Dibunuh Karena Ludahi Wajah Pemerkosa

Beritabali.com, Kuta

Selasa, 26 Januari 2010, 20:54 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Rekontruksi pembunuhan turis Jepang, Hiromi Shimada (41), digelar Senin (25/01) malam. Dalam rekontruksi terungkap, korban dibunuh karena meludahi wajah tersangka yang akan memperkosanya. 

Rekontruksi 59 adegan yang berjalan dari pukul 19.00 Wita dilakukan langsung di lokasi kejadian di Jalan Sadasari nomor 17 Kuta. Dua tersangka yakni Mawardi alias Anto (31) asal Lombok Timur, dan Abdurahman alias Abdu (20), asal Jember Jawa Timur, diikutkan dalam rekontruksi itu.

Kedua tersangka sangat koorperatif menjelaskan secara runut kronologis terbunuhnya Shimada, yang juga merupakan rekan mereka. Pembunuhan itu terjadi pada 25 Januari sekitar pukul 17.00 Wita. Dua buruh proyek itu bertemu dengan korban di sebuah warung dekat dengan rumah korban. Mereka pun menenggak minuman keras sambil memotong buah mangga.

Usai makan buah mangga, Anto membersihkan pisau dan mengantonginya. Sekitar pukul 21:00 wita, saat arak habis kedua tersangka mengajak korban untuk ke rumah kontrakan korban.

Di dalam rumah kontrakan korban, mereka kembali mabuk mabukan. Tak lama kemudian, korban mandi. Akan
tetapi, saat korban mandi, pintu kamar mandi terbuka lebar dan tubuh mulus korban dilihat oleh kedua tersangka.

Timbul niat mereka untuk memperkosa korban di dalam kamar mandi. Namun, korban menolak dan melawan. Dalam perlawanan itu, korban kalah karena satu lawan dua. Lagipula, kondisi korban saat itu terjepit, dimana tersangka Abdu menarik rambutnya dan Anto merobohkannya ke lantai disertai pukulan dan menyeretnya ke kamar tidur.

Kedua tersangka langsung membalikkan tubuh korban dalam posisi tengkurap. Sementara tersangka Abdu mengikat mulut, tangan serta kaki korban. Setelah tangan korban diikat, tersangka Anto menyuruh Abdu keluar kamar sambil merampas perhiasan dan dompet korban.

Tersangka Anto kemudian membalikkan tubuh korban dan duduk di atas payudara korban. Tangan kanannya menggenggam pisau yang sebelumnya dipergunakan untuk memotong mangga dan diarahkan ke dada korban. Sedangkan tangan kirinya mencolek-colek selangkangan korban.

Tersangka mengaku mencolek kelamin korban karena ingin melampiaskan hasrat seksualnya. Saya lagi mabuk tapi saya tidak ada nafsu. Makanya saya colek colek korban biar menambah nafsu saja,ungkapnya usai rekontruksi.

Hasil colek colek tersangka Anto membuahkan hasil. Dia pun mulai terangsang dengan tubuh korban. Menduga korban juga terangsang, tersangka Anto langsung membuka kain penutup mulut korban. Begitu penutup mulut terbuka, tanpa diduga korban langsung meludahi muka tersangka.

Panik dan kalap wajahnya diludahi, tersangka Anto langsung menikam tubuh korban berkali-kali hingga korban tewas seketika. Lima menit kemudian Abdu kembali ke kamar, ketika membuka pintu ia melihat Anto sedang memperbaiki celananya. Abdu pun diusir untuk menunggu di luar dan tersangka Anto meninggalkan korban yang sudah tidak bernyawa. Setelah itu, tersangka kembali ke proyek dan menyembunyikan pisau yang digunakan menusuk korban diatas tower air yang berada di proyek bangunan Wisma Bima 2 Kuta Badung.

Pada Sabtu (26/12) 2009 sekitar pukul 18:00 Wita Abdu meninggalkan proyek menuju Jember Jawa Timur. Berdasarkan informasi akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap Rabu (30/12).

Kedua tersangka yang kakinya ditembak itu, dijerat pasal 338 KUHP Yo 365 ayat 3 KUHP Yo 355 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimum 20 tahun penjara. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami