Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Orang Pencuri Kayu Kepergok Petugas

Kamis, 25 Oktober 2007, 16:03 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Dua warga Dusun Griya, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak tertangkap basah Tim Pengamanan Hutan sedang mengangkut dua kayu gelondongan saat melakukan patroli dalam mengantisipasi kebakaran hutan di wilayah Gerokgak.

 


Tim Pengamanan Hutan yang merupakan gabungan dari Dinas Kehutanan Propinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Buleleng, Polisi Kehutanan dan Polsektif Gerokgak, Rabu (24/10) siang mengamankan Ketut Merta dan Wayan Putra, warga Dusun Griya, Desa Banyupoh,

Kecamatan Gerokgak. Pasalnya, kedua warga itu kepergok mengangkut dua batang kayu gelondongan jenis Sonokeling dari dalam hutan di Desa Banyupoh.
Kapolsektif Gerokgak, AKP. IGN Purnawa, Kamis (25/10) siang menyebutkan, kedua pelaku terbukti melakukan aksi pencurian kayu hasil hutan di Kawasan Hutan tanpa dilengkapi dengan dokumen.

Perbuatan kedua pelaku mengarah kepada aksi pencurian hasil hutan. Selain menyita barang bukti berupa dua gelondong kayu Sonokeling, juga dikuatkan dengan barang bukti berupa dua bilah gergaji dan sebilah sabit dan kayu gelondongan tanpa dokumen,ungkap IGN Purnawa.


Kedua pelaku, Ketut Merta dan Wayan Putra yang sebelumnya diamankan ke Mapolsektif Gerokgak telah resmi dinyatakan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolsektif Gerokgak. Sedangkan barang bukti berupa dua buah kayu gelondongan berukuran 295 cm bersama peralatannya, dijadikan sebagai barang bukti aksi penebangan liar tersebut. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami