Bursa Pilgub Bali Mulai Hot, Muncul Paket Mantra-Mulia
Rabu, 01 Mei 2024
Hukrim
Sewakan Vila di Bali, Bule Australia yang Dianiaya Dideportasi
Senin, 08 April 2024, 19:25 WITA
beritabali/ist/Sewakan Vila di Bali, Bule Australia yang Dianiaya Dideportasi.
Selama masa pendetensian GML mengalami penurunan kondisi kesehatan, hingga mengalami tekanan mental tinggi dan depresi berat.
Lantas, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali kembali menyurati Polresta Denpasar yang meminta pertimbangan jika tidak ada hal memberatkan berkenaan dengan proses laporan perkara pidananya agar dapat dilaksanakan pendeportasiannya.
Alhasil Polresta Denpasar pun mencabut status penundaan pendeportasian GML pada 5 April 2024, dan GML didetensi selama 16 hari dan dideportasi pada 07 April 2024.
"GML telah dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Perth International Airport dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar. GML yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi," jelasnya.
Penulis : bbn/spy
Editor : Robby
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Polling Dimulai per 1 September 2022
Rabu, 01 Mei 2024
Kamis, 02 Mei 2024
Sabtu, 04 Mei 2024