Legenda Bulan Jatuh di Pejeng, Jejak Alien Misterius?
Minggu, 01 Januari 2023
Hukrim
Jessica Iskandar Jengkel, Mobil Malah Dititip ke Pelapor Lain
Kamis, 15 September 2022, 10:16 WITA
bbn/suara.com/Jessica Iskandar Jengkel, Mobil Malah Dititip ke Pelapor Lain.
Mobil Jessica Iskandar yang disita dan dijadikan barang bukti penyidik Ditreskrimum Polda Bali dan dititipkan kepada pihak lain, yakni pelapor lain membuatnya jengkel hingga melaporkannya ke Divisi Propam Polri.
Hal itu terungkap saat Dirreskrimum Polda Bali memberikan keterangan pers terkait laporan Jessica Iskandar ke Divisi Propam Polri. Diketahui, pada 1 September 2022, Jessica Iskandar melaporkan penyidik ke Propam Polri.
Duduk perkaranya, mobil atas namanya disita penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Yang membuat Jessica lebih jengkel, mobil yang disita dan dijadikan barang bukti kasus malah dititipkan kepada pelapor.
Dan ternyata, soal mobil yang disita penyidik sebagai barang bukti dari kasus ini diakui Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Surawan. Dia beralasan, Polda Bali tidak memiliki tempat untuk menyimpan mobil tersebut.
“Supaya tetap terjaga, karena kita tidak punya tempat penyimpanan mobil mewah jadi disimpan dan titip rawat di pelapor," aku Kombes Surawan.
Kombes Surawan justru menantang kepada pihak mana pun yang mengklaim sebagai pemilik sah mobil Toyota Alphard Nopol B 73 DAR dengan atas nama di BPKB dan STNK Jessica Iskandar dengan membawa dokumen pendukung.
"Kalau ada dokumen pendukung silakan datang ke Polda. BPKB dan STNK atas nama Jessica,” kata Surawan.
Surawan pun menjelaskan, meski mobil Toyota Alphard B 73 DAR atas nama Jessica Iskandar, namun mobil itu, sudah dijual oleh Christopher Stefanus kepada pelapor I Komang Suardika.
“Proses pembelian secara benar, ada fisik kendaraan dan fisik dokumen," jelas Surawan.
Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan pengiklan. Wartawan Beritabali.com Network tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.
Kamis, 15 September 2022
Kamis, 15 September 2022
Kamis, 15 September 2022
Kamis, 15 September 2022
Kamis, 15 September 2022
Kamis, 15 September 2022
Kamis, 15 September 2022
Kamis, 15 September 2022
Polling Dimulai per 1 September 2022
Minggu, 01 Januari 2023
Minggu, 08 Januari 2023
Senin, 16 Januari 2023
Jumat, 13 Januari 2023
Minggu, 22 Januari 2023