Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




20 Bilah Gong Raib di Padangkeling Buleleng, Polisi Telusuri CCTV

Jumat, 28 November 2025, 11:43 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/20 Bilah Gong Raib di Padangkeling Buleleng, Polisi Telusuri CCTV.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sebanyak 20 bilah gong yang tersimpan di Balai Serba Guna Kantor Desa Adat Padangkeling, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, dilaporkan hilang dicuri. 

Petugas kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, pada Jumat (28/11) menjelaskan bahwa hilangnya puluhan bilah gong itu baru diketahui pada Kamis (27/11). Kejadian tersebut pertama kali terungkap ketika seorang warga, Hendra Darmadi (27), yang melintas di depan balai desa, melihat penutup dua gong dalam kondisi terbuka. Merasa curiga, ia segera melakukan pengecekan.

Dari hasil pemeriksaannya, diketahui 10 bilah gong gangsa dan 10 bilah gong ugal telah hilang. Akibat pencurian ini, Desa Adat Padangkeling diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.

"Kejadian ini langsung dilaporkan oleh Kelian Desa Adat Padangkeling, Gede Purnayasa (43) ke Mapolsek Kota Singaraja," jelas Iptu Yohana.

Ia menambahkan, gong tersebut biasa digunakan oleh muda-mudi desa untuk latihan, dan terakhir dipakai pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 19.00 WITA. Diduga pelaku dengan mudah mengambil bilah-bilah gong itu karena pintu pagar balai desa tidak terkunci, serta pagar besi yang terpasang hanya setinggi 60 centimeter.

"Selain itu selama tidak ada kegiatan di balai desa, tidak ada anggota desa yang melakukan penjagaan atau mengawasi. Sehingga kondisi memudahkan pelaku untuk melakukan tindakan pencurian," kata Iptu Yohana.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Gede Juli, bersama Tim Inafis dan Unit Reskrim telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga telah diamankan untuk dianalisis lebih lanjut.

"Setelah mendapat laporan, Kapolsek bersama anggota langsung melakukan olah TKP dan memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan pelapor,” tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami