Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Oknum BNNK Buleleng Terciduk Konsumsi Sabu, Langsung Dibebastugaskan

Rabu, 5 November 2025, 15:14 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Oknum BNNK Buleleng Terciduk Konsumsi Sabu, Langsung Dibebastugaskan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seorang anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng berinisial IMS (50) langsung dibebastugaskan setelah terciduk mengonsumsi sabu-sabu di wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. 

Bahkan, IMS kini diusulkan untuk dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, Rabu (5/11), membenarkan bahwa IMS telah bekerja di BNNK Buleleng sejak 2020 pada bidang Administrasi Umum.

"Jadi memang benar dia (IMS) adalah anggota kami," kata Yuda.

Yuda mengaku sangat kecewa dengan insiden tersebut, mengingat selama ini pihaknya berkomitmen penuh memberantas narkoba di Buleleng. Namun, tindakan IMS justru mencoreng integritas lembaga.

Sebagai langkah tegas, Yuda langsung membebastugaskan IMS dari seluruh kegiatan di BNNK Buleleng dan telah mengirim surat rekomendasi PTDH ke BNN Provinsi Bali serta pusat. Hasil asesmen juga memutuskan bahwa IMS harus menjalani rehabilitasi.

"Segala macam atributnya sudah saya cabut. Selain itu kami layangkan surat rekomendasi PTDH. Nanti tergantung bagaimana keputusan pusat apakah di PTDH atau PDH," terangnya.

Yuda menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan pengawasan ketat, termasuk tes urine rutin setiap tiga bulan. Tes terakhir pada 24 Oktober 2025 menunjukkan hasil negatif bagi seluruh anggota, termasuk IMS. Meski begitu, peristiwa konsumsi sabu pada 1 November terjadi di luar jam kerja, sehingga pengawasan tidak dapat dilakukan secara penuh.

"Saat tes urine tanggal 24 Oktober kemarin, hasilnya semua negatif. Termasuk milik IMS. Namun saya sebagai kepala menyadari atas kurangnya pemantauan. Dimana kejadian itu terjadi pada Sabtu (1/11) kemarin, itu di luar jam kerja. Kami pun punya keterbatasan atas pengawasan terhadap personel," jelasnya.

Yuda menegaskan bahwa kasus ini menjadi evaluasi besar bagi institusi. Ke depan, pengawasan akan diperketat agar pelanggaran serupa tidak terulang.

"Kami sudah menandatangani fakta integritas, berisikan integritas atas pelaksanaan kegiatan masing-masing personel, menjaga nama baik lembaga, tidak berbuat sewenang-wenang, dan bekerja sesuai tupoksinya. Serta berkomitmen perang melawan narkoba," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami