Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Mangku Luwes Dituntut 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Tak Puas
BERITABALI.COM, BANGLI.
Kasus pembunuhan terhadap korban Komang Alam dengan terdakwa I Wayan Luwes alias Mangku Luwes kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Bangli, Selasa (28/10/2025).
Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 20 tahun.
Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra ini dipimpin oleh Hakim Ketua Seftra Bestian, didampingi Hakim Anggota Gede Parama Iswara dan Rimang Kartono Rizal. Dalam persidangan, JPU menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan sebelumnya.
Namun, tuntutan tersebut memunculkan reaksi keras dari pihak keluarga korban. Salah satu perwakilan keluarga, Jero Sumardana, menyatakan kekecewaannya atas tuntutan yang dinilai terlalu ringan.
"Kami meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan hukuman yang lebih berat, sebab terdakwa merupakan residivis atas kasus yang sama. Terdakwa telah sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dan tidak ada hal-hal yang meringankan," ujarnya.
Menurut keluarga korban, pemberian hukuman berat akan menjadi bentuk keadilan dan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Mereka bahkan menilai sistem hukum akan terkesan lemah bila pelaku residivis tetap mendapat hukuman ringan.
“Jika hukuman berat tidak diberikan pada terdakwa, kami menilai hukum yang ada sangat lemah. Paling tidak, bila tidak sampai pada hukuman mati, kami berharap hukuman seumur hidup bisa dijatuhkan,” tegas Jero Sumardana.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Bangli, terutama karena terdakwa diketahui pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya. Majelis hakim dijadwalkan akan membacakan putusan akhir dalam sidang berikutnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Karyawan Studio Tatto Gantung Diri Sambil Live TikTok di Kos Denpasar
Dibaca: 9086 Kali
Pesan Terakhir Pelajar SMP di Denpasar yang Tewas Gantung Diri
Dibaca: 7059 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem