Sulinggih di Ubud Protes Kebisingan Acara The Living Stones
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Seorang sulinggih bergelar Ida Begawan Ida Sri Bhagawan Panembahan Jawi Acarya Daksa Manuaiba dari Griya Panembahan, Jalan Andong, Ubud, melayangkan protes keras terhadap kebisingan suara musik dari sebuah acara yang digelar di sebelah griyanya.
Protes ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram DPD RI. Dalam unggahan tersebut, Ida Begawan mengeluhkan kebisingan yang bersumber dari acara yang diselenggarakan oleh "The Living Stones".
"Kami sudah komplain berkali-kali tak ditanggapi," tulisnya. "Padahal mereka belum pernah meminta izin pada kami tetangganya untuk membuat event yang sangat mengganggu."
Beliau juga menegaskan perbedaan lama tinggal antara dirinya dan penyelenggara acara. "Kami sudah menetap hampir 40 tahun, sementara mereka baru saja membuka usaha," ujarnya.
Ida Begawan meminta bantuan anggota DPD RI, Arya Wedakarna, untuk menindaklanjuti kasus ini. Keluhan tersebut langsung direspons. Melalui unggahannya, Arya menyatakan akan segera mengecek ke lokasi dan memeriksa perizinan acara.
"Tidak Seharusnya Seorang Dwijati Sulinggih Yang Sudah Menempati Lahan 40 Tahun Harus Tedun Komplain Pada Polisi Suara Club," tulis Arya Wedakarna.
Fenomena "sound horeg" dengan volume dan bass tinggi memang kerap menjadi sumber keluhan di Bali. Meski populer di acara komunitas, suara yang dihasilkan kerap melebihi ambang batas kebisingan.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2016, tingkat kebisingan untuk kawasan permukiman maksimal 55 desibel. Jika benar keluhan ini terbukti, maka ada dugaan pelanggaran aturan kebisingan oleh pihak penyelenggara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak The Living Stones. Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menjaga kenyamanan lingkungan sekitar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr