Buruh Harian di Denpasar Curi Tabung Gas LPG 3 Kg
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan Reskrim Polresta Denpasar meringkus seorang buruh harian lepas yang nekat mencuri tabung gas LPG 3 kilogram seharga Rp150 ribu di kawasan Denpasar Timur. Polisi menduga aksi pencurian ini dilatarbelakangi faktor ekonomi.
Kasus ini terungkap setelah korban berinisial Z melapor ke polisi bahwa rumahnya di Jalan Sri Padang Kerta, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur dimasuki maling pada 24 Juli 2025. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria membawa sebuah tabung gas keluar dari kos setempat.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial Ju (37), buruh harian lepas asal Lombok Barat yang tinggal di Denpasar Timur. Ia akhirnya ditangkap di kosnya pada Minggu (31/8/2025). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tabung gas.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengambil tabung gas dan menjualnya seharga Rp90 ribu, untuk kebutuhan sehari-hari,” beber Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Rabu (3/9/2025).
Atas perbuatannya, Ju dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy