search
light_mode dark_mode
Pelaku Tabrak Lari Anggota Satlantas Buleleng Ditangkap di Demak

Senin, 1 September 2025, 18:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pelaku Tabrak Lari Anggota Satlantas Buleleng Ditangkap di Demak.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Misteri kasus tabrak lari yang menewaskan anggota Satlantas Polres Buleleng, Aipda Kadek Sudi Adnyana, akhirnya terungkap. Pelaku bernama Ach Heru Prastiko (26), warga asal Tuban, Jawa Timur, berhasil ditangkap polisi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, Senin (1/9) mengatakan bahwa tersangka ditangkap pada Selasa (26/8) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Identitas Heru diketahui dari rekaman CCTV di SPBU serta keterangan saksi di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, Aipda Sudi ditabrak oleh truk bermuatan jeruk bernomor polisi S 8718 HN yang dikemudikan Heru. Truk tersebut sedang dalam perjalanan dari Kintamani menuju Pasar Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Sebelum melanjutkan perjalanan, Heru sempat pulang ke rumah istrinya di Tuban, Jawa Timur. Di sana ia melepas spackboard truk untuk menghilangkan jejak kecelakaan.

"Untuk menghilangkan jejak, tersangka juga sempat membeli empat kaleng cat pilox warna putih dan hitam di daerah Kudus, Jawa Tengah. Kemudian di halaman parkir SPBU Modern Karanganyar Wilayah Demak, Jawa Tengah, tersangka mengecat bagian belakang bak truknya untuk menghilangkan ciri-ciri kendaraan," jelas AKP Bachtiar.

Polisi yang telah mengantongi identitas truk itu langsung berkoordinasi dengan Polres Demak untuk melakukan penyekatan.

"Jajaran Polres Demak berhasil menemukan truk itu di Tol Demak, kemudian tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Buleleng pada Rabu (27/8)," ujar AKP Bachtiar.

Atas perbuatannya, Heru dijerat dengan Pasal 312 dan Pasal 310 ayat (4) dan ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp12 juta.

Sebelumnya, Aipda Kadek Sudi Adnyana yang bertugas di Unit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Buleleng tewas dalam kecelakaan di jalur Seririt–Singaraja, tepatnya di sebelah timur simpang empat Desa Dencarik, Kecamatan Banjar.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan korban ditabrak truk merah yang melaju kencang dari arah berlawanan.

"Menurut saksi-saksi yang ada di sekitar TKP, truk itu melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil haluan terlalu ke kanan. Sehingga menyenggol korban, dan menyebabkan korban oleng dan terjatuh," terang Iptu Yohana.

Namun bukannya menolong, truk itu justru kabur. Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke RS Parama Sidhi Singaraja. Sayangnya, nyawa anggota polisi yang dikaruniai empat anak itu tidak tertolong.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami