Tokoh Payangan Soroti Pengemudi Pelat Merah Ugal-ugalan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Seorang tokoh masyarakat asal Payangan, Gianyar, Dewa Rai Budiasa, menyuarakan keresahannya di media sosial terkait perilaku berkendara sebuah mobil berpelat merah yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 14.20 WITA di Jalan Raya Sibang Gede. Dalam unggahannya, Dewa Rai Budiasa menyebutkan kendaraan dimaksud adalah Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi DK 37 K.
"Ini benar-benar yang membawa mobil rakyat ini suka-suka di jalan Raya Sibang Gde Sabtu, 23 Agustus 2025 pkl 14.20. Seenaknya ........seolah olah jalan punya sendiri. Beberapa kali seruduk kanan kiri tanpa memperhitungkan Pengendara lain. Beberapa kali nyaris Tabrakan. ......Orang-orang macam ini perlu diberi peringatan......Klu mau adu balap janganlah di jalan umum......" tulis Dewa Rai Budiasa.
Ia menegaskan, cara mengemudi ugal-ugalan tersebut nyaris menyebabkan kecelakaan dan sangat merugikan pengguna jalan lain. Unggahan ini cepat menjadi viral, memicu beragam komentar warganet.
Sebagian warganet mendukung pernyataan Dewa Rai Budiasa dan mengecam pengemudi berplat merah tersebut. Namun ada juga yang berpendapat lain, menyebut tanpa bukti video sulit memastikan siapa yang bersalah.
Di tengah ramai perdebatan, Sekda Gianyar Dewa Alit Mudiarta turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa mobil dinas dengan pelat nomor yang disebutkan tidak ada dalam daftar kendaraan resmi milik Pemkab Gianyar.
"Tidak ada mobil kadis Plak K kalau 2 digit pasti platnya belakangnya L," jelas Dewa Alit Mudiarta.
Meski demikian, identitas pengemudi dan kepemilikan mobil tersebut masih menjadi tanda tanya, sekaligus memperpanjang diskusi hangat di media sosial.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr