search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bank BPD Bali-Pemkab Badung Tandatangani PKS, Plafon Kredit Program Sidi Kumbara Naik Hingga Rp100 Juta

Selasa, 19 Agustus 2025, 17:33 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bank BPD Bali-Pemkab Badung Tandatangani PKS, Plafon Kredit Program Sidi Kumbara Naik Hingga Rp100 Juta.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Menyusul kesuksesan program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara) tahun 2024 yang terealisasi 100 persen Bank BPD Bali mampu menjaga kualitas penyaluran pada posisi Desember 2024 dengan NPL sebesar 0 (Nol)%, Pemerintah Kabupaten Badung kembali melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan Bank BPD Bali, Selasa (19/8/2025) di Kantor Pusat Bank BPD Bali, Renon, Denpasar.

Dalam PKS terbaru ini, plafon kredit pelaku usaha mikro mengalami peningkatan signifikan, dari sebelumnya Rp25 juta kini bisa mencapai Rp100 juta. Penandatanganan dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mewakili Pemkab Badung dan Direktur Kredit Bank BPD Bali, Made Lestara Widiatmika.

Direktur Kredit Bank BPD Bali, Made Lestara Widiatmika menegaskan bahwa program Sidi Kumbara merupakan salah satu langkah nyata pemerintah daerah untuk memperluas akses permodalan pelaku usaha Mikro.

"Hari ini kita melakukan penandatanganan PKS Program Kredit Sidi Kumbara dimana sebelumnya plafon kredit maksimal Rp25 juta saat ini menjadi Rp100 juta yang bertujuan untuk mendukung Pelaku Usaha Mikro yang ada di Badung serta menyejahterakan masyarakat Badung. Bank BPD Bali berkomitmen selalu mensupport program Pemerintah yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat," ungkapnya.  

Dijelaskan Sidi Kumbara merupakan program Bupati dan Wakil Bupati Badung dalam lima tahun ke depan untuk mendukung pengembangan usaha mikro. 

"Bank BPD Bali sebagai bank daerah berkomitmen mendukung penuh dengan memberikan fasilitas kredit hingga Rp100 juta agar Pelaku Usaha Mikro semakin berdaya saing," ujar Widiatmika.

Widiatmika menambahkan, inovasi program ini dilakukan dengan perubahan struktur fasilitas kredit sehingga lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan pelaku usaha.

Adapun persyaratan utama untuk memperoleh kredit ini, di antaranya melampirkan surat keterangan domisili usaha dari Lurah/Perbekel, serta surat keterangan sebagai Usaha Mikro dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung serta penilaian kelayakan dari Bank. Program ini tidak bisa diakses oleh debitur yang sedang menikmati kredit program KUR atau kredit lain yang disubsidi pemerintah.

Plafon kredit ditetapkan maksimal Rp100 juta per debitur sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar (repayment capacity), dengan jangka waktu bervariasi hingga 24 bulan untuk plafon sampai dengan Rp25 juta, plafon diatas Rp25 juta s/d Rp50 Juta maksimal 36 bulan dan plafon diatas  Rp50 juta s/d Rp100 Juta maksimal 48 bulan.

Sementara, Plt Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, mengapresiasi penandatanganan PKS ini merupakan upaya dalam memperkuat pelaku usaha mikro yang ada di Badung khususnya.

Dimana, lanjutnya, dari sisi permodalan merupakan faktor yang penting sangat menentukan keberhasilan usaha mikro untuk bisa berkembang menjadi lebih besar lagi dari kecil dan menengah.

"Terima kasih kepada Bank BPD Bali yang selalu memberikan, memfasilitasi kami Pemkab Badung dalam rangka memperkuat pelaku usaha mikro," ucapnya. 

Sejak diluncurkan pada Juli 2024 lalu program ini terus mendapat sambutan positif dari masyarakat.

"Sidi Kumbara sangat meringankan karena seluruh biaya bunga, imbal jasa penjaminan, provisi, hingga administrasi ditanggung Pemkab Badung melalui APBD. Ini bentuk nyata keberpihakan Pemkab kepada Pelaku Usaha Mikro Kabupaten Badung," pungkasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: BPD Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami