Bupati Adi Arnawa Tinjau TPST Kapal, Janjikan Penyenderan dan Dukungan Pengelolaan Sampah

beritabali/ist/Bupati Adi Arnawa Tinjau TPST Kapal, Janjikan Penyenderan dan Dukungan Pengelolaan Sampah.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Adat Kapal di Jalan Tambaksari No.27, Kelurahan Kapal, Mengwi, Kamis (7/8).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bendesa Desa Adat Kapal I Ketut Sudarsana bersama prajuru dan pengelola sampah, yang menyampaikan kebutuhan mendesak untuk penyenderan di sebelah barat TPST.
“Saya selaku Bupati, karena mendapat laporan, saya tidak ingin hanya mendengar informasi di kantor tanpa melihat secara faktual ke lapangan. Saya ingin memastikan secara langsung kondisi daripada TPST ini termasuk senderan yang akan kita buat disini. Memang setelah melihat secara langsung dan ternyata penyenderan memang sangat segera dibutuhkan. Di tengah-tengah memang kita sangat membutuhkan TPS3R untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Badung khususnya Kelurahan Kapal,” ujarnya.
Bupati Adi Arnawa menegaskan, Pemkab Badung tidak hanya akan melakukan penyenderan untuk mencegah pencemaran sungai, tetapi juga membantu segala kebutuhan pengelolaan sampah di TPST tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam penanganan sampah.
“Kami selaku pemerintah, wajib hukumnya untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah ini. Ada ruang, ada wadah dan ada tempat dari masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah. Maka dari itu kami langsung turun kesini, sebisa mungkin tidak hanya di Kelurahan Kapal saja, di seluruh wilayah Kabupaten Badung ini kita akan dorong untuk ini," jelasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Desa maupun Desa Adat dengan Pemerintah Kabupaten menjadi kunci dalam penanganan sampah.
“Disitulah peran Pemerintah Desa maupun Desa Adat dengan Pemerintah Kabupaten ada sinegritas dan berkolaborasi dalam penanganan sampah ini. Saya sangat berharap dukungan dari desa maupun desa adat terkait dengan pengelolaan sampah ini. Pemerintah tidak bisa sendiri. Mungkin sarana dan prasarana nya dari kabupaten, tanahnya dari desa. Saya rasa semua desa di Kabupaten Badung sudah bergerak untuk itu,” imbuhnya.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Inspektur Luh Suryaniti, Sekretaris DLHK Kabupaten Badung Made Rai Warastuthi, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana beserta unsur tripika kecamatan, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan beserta perangkat kelurahan, Bendesa Desa Adat Kapal I Ketut Sudarsana bersama prajuru, dan tokoh masyarakat setempat.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Badung