search
light_mode dark_mode
Ayah di Gianyar Polisikan Adik Kandung Terkait Dugaan Penculikan Anak

Rabu, 9 Juli 2025, 14:31 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ayah di Gianyar Polisikan Adik Kandung Terkait Dugaan Penculikan Anak.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Kasus dugaan penculikan anak menyeret hubungan keluarga ke ranah hukum. Seorang ayah asal Tegal Tugu, Gianyar, bernama Dewa Putu Ardika, melaporkan adik kandungnya sendiri ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut merupakan buntut dari peristiwa dugaan penculikan dua anaknya, yang belakangan diduga diserahkan kepada mantan istrinya, MKNS, di kawasan Jalan Antasura, Denpasar.

Menurut Ardika, adik kandungnya—yang disebut telah diangkat sebagai anak oleh keluarga dari pihak paman—diduga membawa kedua anaknya dan menyerahkan mereka kepada MKNS tanpa sepengetahuan dan persetujuannya sebagai ayah kandung.

“Kasus ini tetap saya lanjutkan. Saya sudah menunjuk kuasa hukum, Pak Togar Situmorang, untuk mendampingi saya,” kata Ardika saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2025). Ia mengaku kecewa karena sejak laporan dilayangkan tiga bulan lalu, belum ada kepastian dari pihak kepolisian.

“Saya khawatir kejadian serupa terulang. Maka saya mohon agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan saya,” ujarnya.

Ardika telah memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (7/4) untuk memberikan keterangan tambahan. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam, mulai pukul 11.00 hingga 13.30 WITA, dan didampingi langsung oleh kuasa hukumnya.

Ia menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan karena dendam pribadi, melainkan untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Anak saya memang sudah kembali, tapi proses hukum tidak boleh berhenti. Siapa pun yang mengambil anak saya secara tidak sah harus diproses,” tegasnya.

Ardika juga menyebutkan bahwa pihak mantan istri sempat memintanya mencabut laporan. Namun ia menolak, karena sudah berkomitmen menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum.

“Saya sudah sewa pengacara. Dan saya percaya, semua orang harus diperlakukan sama di mata hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika dua anak Ardika—DAM (7) dan DWS (6)—dinyatakan hilang dan diduga diculik oleh kerabat keluarga. Dugaan kuat menyebut, tindakan itu dilakukan atas permintaan MKNS, mantan istri Ardika. Peristiwa ini sempat memicu polemik internal keluarga, sebelum akhirnya kedua anak ditemukan dan dikembalikan.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami