Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Patung Titi Banda
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di kawasan Patung Titi Banda, Jalan Bypass Ngurah Rai, pada Rabu (2/7/2025).
Dalam kegiatan ini, tim Dishub menindak sebanyak empat sopir truk yang kedapatan parkir sembarangan di tepi jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah Denpasar, khususnya kawasan Patung Titi Banda yang menjadi jalur padat kendaraan besar.
“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan truk besar yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pelanggaran parkir truk di pinggir jalan kerap menjadi biang kemacetan hingga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kondisi tersebut juga merusak estetika kawasan strategis di Kota Denpasar yang merupakan daerah pariwisata.
Dari pelaksanaan sidak, pelanggaran masih didominasi oleh truk-truk yang parkir sembarangan di tepi jalan. Oleh sebab itu, Dishub Denpasar berharap dengan adanya penertiban ini, pengguna jalan bisa lebih tertib dan kawasan menjadi lebih nyaman.
Pihaknya pun mengimbau para pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta tidak parkir sembarangan agar perjalanan lebih aman dan lancar.
“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar