Rekonstruksi Pembunuhan di Madenan Segera Digelar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penyidik Satreskrim Polres Buleleng dalam waktu dekat akan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan akibat pengaruh arak, yang terjadi di Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika ditemui Senin (23/6) mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memastikan bahwa tersangka Gede Suasta alias Gede Boy (29) benar melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain .
"Kasat Reskrim saat ini masih menyusun jadwal rekonstruksinya, termasuk lokasinya apakah akan dilakukan di TKP (Desa Madenan) atau cukup di Polres. Kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat," jelas AKP Diatmika.
Ditambahkan AKP Diatmika, saat ini tersangka Gede Boy telah diamankan di Rutan Polres Buleleng. Ia juga memastikan pelaku kasus pembunuhan ini tunggal, artinya tidak ada pihak lain yang terlibat. Motifnya, karena salah paham saat bermain domino, serta pengaruh minuman beralkohol.
"Tidak ada taruhan uang. Siapa yang kalah minum arak. Jadi korban selalu kalah dan merasa terpojok dan emosi. Sehingga mengambil pisau di dapur. Sempat terjadi cekcok. Korban dan pelaku juga sempat bergulat. Pelaku kemudian berhasil merebut pisau itu lalu menusuk korban berkali-kali hingga tewas," terang AKP Diatmika.
Disinggung terkait jumlah arak yang diminum oleh korban dan pelaku saat bermain domino itu, AKP Diatmika mengaku masih diselidiki. Sementara terkait saksi yang sudah diperiksa, mencapai lima orang.
Sebelumnya diberitakan, nyawa Nyoman Sukasna alias Kana habis ditangan temannya sendiri. Pria asal Banjar Dinas Kajanan, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng itu meregang nyawa akibat ditikam berkali-kali dengan menggunakan pisau, diduga akibat pengaruh minuman keras.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/6) malam. TKP-nya di rumah milik pelaku Gede Boy, di Banjar Dinas Kelodan, Desa Madenan.
Kala itu, korban mendatangi rumah pelaku dengan tujuan untuk bermain domino. Sebagai taruhannya, siapa yang kalah dalam permainan, diwajibkan untuk meminum arak. Permainan dimulai sejak Selasa (17/6) pukul 16.00 WITA.
Hingga pukul 21.00 WITA, korban tiba-tiba marah lantaran selalu mengalami kekalahan. Ia kemudian bergegas ke dapur dan mengambil sebilah pisau sepanjang 20 centimeter. Pisau itu kemudian dihujamkan ke arah pelaku, hingga melukai tangan kirinya.
"Sempat terjadi perebutan pisau antara korban dan pelaku. Bahkan kepala pelaku juga sempat terbentur di tembok, hingga mengalami luka robek. Sampai akhirnya pelaku GS berhasil merebut pisau dari korban, dan langsung menusuk dada kiri korban berkali-kali hingga tewas," terang AKP Diatmika.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat