Diskop UKMP Badung Permudah Izin Usaha UMKM
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung pelaku usaha mikro kembali diwujudkan melalui kegiatan “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM” yang digelar oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (11/6/2025) di Ruang Rapat Cempaka, Puspem Badung, dengan melibatkan 30 pelaku usaha mikro dari berbagai wilayah di Badung.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UKMP Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM.
"Fasilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum para pelaku UMKM agar memiliki izin usaha. Legalitas harus menjadi paradigma baru bagi pelaku usaha sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum dan peraturan," ujarnya.
AA Sukadana juga menegaskan, dengan perizinan yang mudah diakses, diharapkan mampu mendorong semangat pelaku UMKM di Badung dalam memulai dan mengembangkan usaha mereka.
"Kami ingin seluruh UMKM di Kabupaten Badung agar cepat mengurus izin usahanya. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menjalankan usaha mereka secara profesional dan mampu bersinergi dengan pemerintah," lanjutnya.
Acara ini menghadirkan empat narasumber kompeten yang membawakan materi penting terkait legalitas usaha. Di antaranya: I Made Delon Mahayana dari Kemenkumham Bali, membahas perlindungan terhadap merek kolektif. I Nyoman Diana dari DPMPTSP Badung, menyampaikan materi tentang legalitas usaha mikro.
Hersah Purbasari dari Dinas Kesehatan Badung, menjelaskan pentingnya Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Ni Putu Ekayani Scorpiasanty, memaparkan tata cara dan syarat memperoleh izin edar produk UMKM. AA Sukadana berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.
"Saya harap para peserta dapat menyimak seluruh materi dengan sungguh-sungguh. Informasi yang diberikan sangat penting sebagai bekal untuk mengurus izin usaha secara mandiri dan tepat," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Diskominfo Badung