Dewan Buleleng Targetkan Masalah Calistung Tuntas 6 Bulan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng Nyoman Dhuka Jaya menargetkan kasus siswa yang belum bisa membaca, menulis, dan berhitung (calistung) di tingkat SD dan SMP di Kabupaten Buleleng dapat dituntaskan dalam waktu enam bulan.
Hal tersebut disampaikan Dhuka Jaya saat melakukan kunjungan kerja ke SD Negeri 2 Alasangker dan SMP Negeri 5 Singaraja, Kamis (5/6). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau langsung perkembangan siswa yang masih belum mampu calistung.
Politisi asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng ini menyebut, dari hasil kunjungan di dua sekolah tersebut, rata-rata sudah menunjukan hasil yang signifikan berkat pendampingan intensif yang dilakukan para guru.
“Satu anak teridentifikasi mengalami disleksia di SMP 5. Tapi saya yakin dengan kemampuan guru dan sistem pendampingan yang tepat, persoalan ini bisa diselesaikan dalam waktu enam bulan. Saya melihat langsung bagaimana mereka ditangani, dan optimis akan ada perkembangan positif,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menekankan pentingnya calistung sebagai pengetahuan dasar. Karena itu, pihaknya menargetkan persoalan ini dapat diselesaikan lewat pendampingan intensif dalam enam bulan ke depan.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng yang melakukan screening untuk mengidentifikasi penyebab 375 siswa SMP dan lebih dari 800 siswa SD yang belum bisa calistung.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 5 Singaraja Ketut Ngurah Yasa menyebut pihaknya telah menyiapkan waktu khusus selama dua jam per hari untuk mendampingi 14 siswanya yang belum bisa calistung. Pendampingan ini melibatkan guru Bimbingan Konseling (BK) dan guru Bahasa Indonesia.
“Total 14 siswa yang kami dampingi, namun empat orang sudah ada kemajuan signifikan. Mereka kami bimbing secara bergiliran, satu per satu setiap hari, karena kondisinya berbeda-beda dan tidak memungkinkan digabung,” terangnya.
Terkait instruksi bupati untuk tidak menaikan kelas atau meluluskan siswa yang belum bisa calistung, Yasa mengaku tetap mengikuti regulasi dan kebijakan yang berlaku. Ia menyebut, ada satu siswa kelas IX yang belum lancar membaca dan menulis, namun tetap diluluskan dengan pertimbangan tertentu.
“Keputusan ini kami ambil melalui rapat bersama guru. Kami mempertimbangkan dampaknya secara sosial dan psikologis di masyarakat,” tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat