Baru Dibentuk, Tim Pemburu Preman Badung Ringkus 5 Pelaku Kekerasan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beberapa hari dibentuk, Tim Pemburu Preman Jatanras Polres Badung berhasil meringkus lima orang pelaku yang terlibat penganiayaan dan pengeroyokan.
Mereka adalah Gede Alit (36), Kadek Doris Pranata (35), Dino Andre Afrinalde (23), Godlive Purba (23) dan Slamet Riadi (37).
Menurut Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, kelima pelaku ini ada yang terlibat kasus jambret warga asing, penganiayaan hingga pengeroyokan.
Seperti yang dilakukan pelaku Gede Alit. Pelaku menggasak HP milik warga negara Oman, Ali Abdullah Nasser Ali Ambu Saidi (30). Kala itu, korban sedang berdiri di depan pintu masuk vilanya di Jalan Subak Sari, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, pada 10 Mei 2025 sekitar pukul 04.20 Wita.
"Korban berdiri sambil memegang HP dan dijambret oleh pelaku. Korban dalam laporannya mengalami kerugian Rp21 juta," terang Kapolres M. Arif Batubara, SIK.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku asal Tianyar, Karangasem, ditangkap di kosnya, Jalan Juwet Sari, Gg Dewi Uma, Pemogan, Denpasar Selatan.
Kemudian, kasus penganiayaan oleh Kadek Doris Pranata terhadap I Putu Agus Wiranata di Kafe Jalan Bukit Tinggi, Mengwi, Badung, pada Jumat 2 Mei 2025 sekitar pukul 23.50 Wita.
Bermula, korban datang ke TKP untuk mengambil uang ke Ismi dan Komang. Tiba-tiba terjadi pemadaman listrik. Saat itulah pelaku datang langsung melakukan pemukulan diduga dalam kondisi mabuk.
"Dalam aksi pemukulan itu, korban mengalami luka lebam pada pipi kanan dan luka robek pada mulut," jelasnya.
Kasus lain, karyawan furniture, Sandri M (33) dikeroyok Dino Andre Afrinalde dan Godlive Purba di mes tempat kerjanya di Jalan Raya Tangeb, Abianbase, Mengwi. Berawal korban mengambil data surat jalan di laptop perusahaan di TKP.
Diduga sebelumnya ada masalah pribadi, kedua pelaku menendang dan memukul wajah korban hingga babak belur. Setelah menerima laporan, Polisi menangkap kedua pelaku.
Kapolres M. Arif menuturkan, kasus penganiayaan dilakukan Rapi Santana Putra terhadap Slamet Riadi. Sebelum kejadian, adik korban ditelepon oleh temannya Mawardi. Namun, saat keduanya ngobrol didengar oleh pelaku dan langsung marah-marah.
"Pelaku menarik Sandi dan korban yang melihatnya memegangi pelaku. Saat hendak ditenangkan, pelaku malah memukul kepala kiri korban," ujarnya.
Malah korban menarik kerah baju pelaku hingga jatuh. Namun, pelaku kembali bangun dan memukul korban. Beberapa buruh proyek langsung melerai. Korban melapor dan pelaku ditangkap.
"Dalam aksi pemukulan itu, korban mengalami luka lebam pada pipi kanan dan luka robek pada mulut," jelasnya.
Kasus lain, karyawan furniture, Sandri M (33) dikeroyok Dino Andre Afrinalde dan Godlive Purba di mes tempat kerjanya di Jalan Raya Tangeb, Abianbase, Mengwi. Berawal korban mengambil data surat jalan di laptop perusahaan di TKP.
Diduga sebelumnya ada masalah pribadi, kedua pelaku menendang dan memukul wajah korban hingga babak belur. Setelah menerima laporan, Polisi menangkap kedua pelaku.
Kapolres M Arif menuturkan, kasus penganiayaan dilakukan Rapi Santana Putra terhadap Slamet Riadi. Sebelum kejadian, adik korban ditelepon oleh temannya Mawardi. Namun, saat keduanya ngobrol didengar oleh pelaku dan langsung marah-marah.
"Pelaku menarik Sandi dan korban yang melihatnya memegangi pelaku. Saat hendak ditenangkan, pelaku malah memukul kepala kiri korban," ujarnya.
Malah korban menarik kerah baju pelaku hingga jatuh. Namun, pelaku kembali bangun dan memukul korban. Beberapa buruh proyek langsung melerai. Korban melapor dan pelaku ditangkap.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy