Pelaku Curanmor di Tembuku Bangli Dibekuk Saat Kabur ke Jawa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Aksi pencurian dua unit sepeda motor di Banjar Pulasari Kawan, Desa Persiapan Pulasari, Kecamatan Tembuku, Bangli akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Resmob Polres Bangli bersama Opsnal Polsek Tembuku.
Pelaku bernama Hasyim asal Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap saat mencoba melarikan diri di wilayah Gilimanuk.
Selain meringkus tersangka, petugas juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik korban di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra menyebutkan pelaku bekerja sebagai sopir ekspedisi pengangkut kayu dan sudah terbiasa keluar masuk rumah korban.
“Karena pelaku melihat sepeda motor dengan kunci masih nyantol, pelaku yang merupakan residivis curanmor bersama temannya pun merencanakan aksinya dengan matang, hingga pada Selasa, (20/5/2025) ia menjalankan aksinya dengan menggunakan truk yang biasa dipakai ngangkut kayu,” jelas AKBP I Gede Putra, Kamis (29/5/2025).
Dua sepeda motor, masing-masing Honda Vario dan Yamaha Nmax, dicuri dengan cara satu unit dinaikkan ke atas truk dan satu lagi dikendarai oleh pelaku lain berinisial Y. Sesampainya di wilayah Ubud, sepeda motor yang dikendarai Y juga dinaikkan ke atas truk untuk dibawa ke Jawa.
Dari hasil penyelidikan, kedua motor tersebut dijual kepada seseorang berinisial N di Kota Malang. Hingga saat ini, petugas masih memburu Y dan N yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
Modus pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci menempel di sepeda motor, sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan tersebut.
“Karena perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” tegas AKBP I Gede Putra.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl