search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
21 PMI Jembrana Dipulangkan dari Arab Saudi Akibat Gaji Tak Dibayar
Selasa, 27 Mei 2025, 17:03 WITA Follow
image

beritabali/ist/21 PMI Jembrana Dipulangkan dari Arab Saudi Akibat Gaji Tak Dibayar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Sebanyak 21 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana dipulangkan dari Arab Saudi setelah mengalami kendala pembayaran gaji oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

Para PMI tersebut bekerja melalui skema perseorangan sebagai tukang kayu (carpenter) di sektor konstruksi.

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Produktivitas dan Transmigrasi (P3T) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, menyampaikan bahwa pemulangan PMI tersebut merupakan bagian dari fasilitasi yang dilakukan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Bali.

"Total ada 38 PMI yang dipulangkan, 33 di antaranya berasal dari Provinsi Bali, dan 21 orang berasal dari Kabupaten Jembrana," ungkap Agus Arimbawa, Selasa (27/5/2025). Selain dari Jembrana, terdapat pula satu orang PMI asal Buleleng dan sebelas orang dari Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Para PMI tiba di Bali pada Minggu (25/5) malam pukul 22.40 WITA menggunakan maskapai Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 960. Pemulangan ini dilakukan karena para pekerja memutuskan berhenti bekerja akibat perusahaan tidak membayar gaji mereka sebagaimana mestinya.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana turut hadir dalam proses penjemputan dan pendampingan para PMI saat tiba di Bali.

"Kami pastikan para PMI mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan, serta mendata kondisi mereka pasca kepulangan," ujar Agus.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat Jembrana yang ingin bekerja ke luar negeri agar memilih jalur resmi dan memastikan perusahaan yang menaungi memiliki kredibilitas yang jelas.

"Jangan sampai terulang lagi kasus seperti ini," pungkasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami