Pedagang Pasar Badung Keluhkan Larangan Kantong Kresek
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Para pedagang di Pasar Badung, Denpasar, Bali, mengeluhkan kebijakan terbaru Surat Edaran (SE) Gubernur Bali I Wayan Koster Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang melarang penggunaan plastik sekali pakai.
Larangan ini dinilai menyulitkan aktivitas jual beli di pasar tradisional, khususnya bagi pedagang yang menjual barang-barang kecil seperti rempah, daging, hingga kikil.
Ibu Sindy, pedagang rempah di Pasar Badung, mengaku bingung dengan kebijakan tersebut. “Kalau tidak diplastiki, pakai apa untuk bungkus barang-barang dagangan saya. Apalagi saya jualan rempah-rempah seperti merica, cengkeh yang bentuknya serbuk,” ujarnya.
Namun, ia juga pesimistis larangan itu bisa berjalan efektif. “Dulu juga kan pernah dilarang menggunakan kresek dan diganti dengan kantong plastik lain yang harganya lebih mahal. Awalnya, ada yang menjualnya kepada kami para pedagang. Tapi, lama-lama mereka tidak datang lagi, dan akhirnya kami kembali lagi menggunakan plastik kresek. Artinya, plastik sekali pakai itu masih sangat dibutuhkan para pedagang seperti kami,” ucapnya.
Keluhan serupa disampaikan Ibu Murci, pedagang bumbu dapur, cabe, dan bawang.
“Kalau tidak ada plastik bagaimana bisa jualan? Apalagi kalau pembelinya mau beli yang seperempat kilo saja. Bisa-bisa kita dikira pelit dan mereka tidak jadi membelinya. Kalau seperti itu kita kan rugi jadinya,” tuturnya.
Pedagang ayam potong dan daging di Pasar Badung juga menyuarakan keberatan mereka. Rian, pedagang ayam potong, mengatakan bahwa tanpa kantong kresek, dirinya tidak bisa berjualan.
“Para pembeli jelas tidak mau membelinya kalau tidak menggunakan kresek. Kami sih senang-senang saja kalau pembelinya mau tidak pakai kresek. Tapi, pembelinya kan tidak ada yang mau. Malah mereka sering minta di double kreseknya agar tidak basah,” ungkapnya.
Hal senada diutarakan pedagang daging sapi, Ibu Liong.
“Kalau dagang nggak pakai kresek, kami terus pakai apa? Coba tanya sama gubernurnya. Bagaimana caranya jika ada pembeli yang memesan daging 100 kilo,” katanya dengan nada kesal.
Ibu Pande, pedagang daging sapi lainnya, juga mengaku kesulitan. “Kami tidak akan bisa dagang kalau tidak ada kantong kresek. Pembelinya juga nggak mau beli. Katanya kotor kalau tidak diplastiki,” ucapnya.
Ibu Made, pedagang daging sapi lainnya, hanya bisa pasrah. “Kita lihat bagaimana nantinya ajalah. Bingung menanggapinya,” tandasnya.
Wayan Jawo, pedagang sapi di Pasar Badung, meminta pemerintah memberi solusi jelas. “Kami mau tahu solusinya apa buat kami para pedagang jika kantong kresek itu dilarang,” tukasnya.
Keluhan serupa disampaikan pedagang kikil, Gede Juni. “Pembeli tidak akan mau membeli. Karena, kalau tidak pakai plastik kikilnya bisa rusak,” ungkapnya.
Hingga kini, para pedagang di Pasar Badung mengaku belum mendapat solusi pasti dari Pemprov Bali terkait pengganti kantong kresek. Para pedagang berharap pengganti plastik tersebut nantinya mudah didapat dan tidak memberatkan biaya jual beli di pasar tradisional.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim