search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Curanmor di Tunjung Biru Pemogan Kedapatan Jual Hasil Curian di Medsos
Senin, 28 Oktober 2024, 20:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pelaku Curanmor di Tunjung Biru Pemogan Kedapatan Jual Hasil Curian di Medsos.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aksi pencurian sepeda motor Beat DK 2099 EZ yang hilang di halaman rumah Jalan Tunjung Biru nomor 3, Banjar Taruna Bhineka Pemogan, Denpasar Selatan, diungkap aparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan. 

Pelaku bernama Abdul Rizal Agi (24) dibekuk usai kedapatan menjual motor curian di media sosial Marketplace. 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pelaku Abdul Rizal Agi ditangkap pada Sabtu 26 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 Wita. Polisi sebelumnya menerima laporan hilangnya sepeda motor Honda Beat milik I Putu Dita Despriandi (32) di Jalan Tunjung Biru nomor 3 Bhineka Pemogan, Denpasar Selatan. 

"Pelaku mengambil motor korban dengan modus stang tidak dikunci," bebernya, pada Senin 28 Oktober 2024. 

Dijelaskanya, pencurian itu terjadi pada Selasa 22 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 Wita. Hilangnya motor korban awalnya diketahui oleh ibu kandung korban. Ibu korban saat itu sedang menyapu dan tidak melihat motor korban parkir di halaman rumah. 

Dari serangkaian hasil penyelidikan, Polisi mendapat informasi jika motor korban dijual di Marketplace. Polisi kemudian menangkap pelakunya Abdul Rizal Agi di rumahnya di BTN Gedung Becik Br Lebah Desa Tista, Kerambitan, Tabanan. 

"Pelaku Abdul Rizal mengaku sendirian mencuri motor korban. Ia masuk ke halaman rumah korban karena melihat motor dalam keadaan tidak dikunci stang," terang AKP Sukadi. 

Pelaku selanjutnya membawa motor dengan cara dituntun dan dibawa pergi. Sepeda motor tersebut dijual di Marketplace seharga Rp 3.3 juta dan uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami