search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Alasan Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Pihak Pengadilan Buka Suara
Kamis, 1 Februari 2024, 14:47 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Alasan Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Pihak Pengadilan Buka Suara

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan buka suara saat ditanya alasan Ria Ricis mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan, usai keduanya menjalani pernikahan selama kurang dari tiga tahun.

Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, menyebut Ria Ricis yang bernama asli Ria Yunita mendaftarkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan melalui e-court pada 30 Januari 2024 sore.

"Penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan ada alasannya, yang terdiri dari biasa ya, namanya dalil-dalil gugatan penggugat," kata Taslimah pada Rabu (31/1).

"Alasan yang diajukan bahwa keduanya itu telah menikah, telah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan pengasuhan, memerlukan biaya hidup untuk pengasuhan. Itu alasannya," lanjutnya.

Ketika ditanya soal sebab lain yang mendorong Ria Ricis mengajukan gugatan cerai, Taslimah enggan memberikan keterangan lebih spesifik.

"Alasan cerainya ada, tapi masih secara global, belum secara spesifik di sini," kata Taslimah.

"[Intinya] sudah terikat perkawinan, dalam perkawinan ada peristiwa, dan ada anak, dan dia [Ria Ricis] minta ditunjuk sebagai pengasuh anak, serta tuntutan hadhanah [hak asuh anak]," katanya.

Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan secara kumulasi atau gabungan, yakni ada gugatan cerai, hadhanah atau hak asuh anak, serta nafkah anak.

Untuk nafkah, Taslimah juga enggan membukanya kepada media dan hanya menyebut nominal tercantum dalam lampiran dokumen gugatan.

Sementara itu, Halimah menyebut sidang perdana gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar mulai 19 Februari 2024, dengan agenda mediasi.

Semenjak menikah di Hotel Intercontinental Pondok Indah Jakarta Selatan pada 12 November 2021, Ria Ricis dan Teuku Ryan dikaruniai seorang anak perempuan yang lahir pada 26 Juli 2022.

Kabar gugatan cerai ini datang setelah sejumlah rumor keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan bergulir selama beberapa waktu terakhir.

Berbagai rumor ketidakharmonisan dalam rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan selama beberapa waktu terakhir terlihat dari mulai jarangnya mereka berdua tampil bersama.

Bukan hanya itu, netizen juga menangkap sejumlah balasan komentar bernada sindiran dari Ria Ricis soal kondisi rumah tangganya, hingga komentar Teuku Ryan.

"Mohon doanya saja, namanya masalah rumah tangga," ujar Teuku Ryan saat datang sendiri ke acara premier film Ancika: Dia yang Bersamaku 1995 pada 10 Januari 2024.

"Enggak ada yang miring," kata Ryan soal pertanyaan kondisi rumah tangganya. "Aman-aman saja. Pokoknya doakan saja."(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Putra Setiawan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami