search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Direktur Promotor Konser Krisdayanti di Singapura Buronan Polresta Denpasar
Kamis, 4 Mei 2023, 13:00 WITA Follow
image

bbn/suara.com/Direktur Promotor Konser Krisdayanti di Singapura Buronan Polresta Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemilik perusahaan promotor konser Krisdayanti yang rencananya bakal digelar di Singapura pada Rabu (24/5/2023), Frederik Surya Tjoe tercantum dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Denpasar

Akibatnya konser diva pop Indonesia itu terancam. Setelah dikonfirmasi, pihak Polresta Denpasar membenarkan status DPO bagi Frederik Surya Tjoe yang merupakan direktur dari perusahaan promotor tersebut.

Status DPO sejak April 2022 tersebut berkaitan dengan dugaan kasus nikah tanpa izin dan sudah dilaporkan sejak Maret 2021 silam. Polisi kemudian menetapkan status buronan terhadap dua orang bernama Frederik Surya Tjoe dan Helda.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, Unit Intel Polresta Denpasar sudah mengirimkan surat rekomendasi red notice (buronan internasional) kepada Divisi Hubungan Internasional Polri.

"Dari Unit Intel Polresta Denpasar sudah bersurat ke Mabes Polri ke (Divisi) Hubinter melalui Polda Bali untuk mengeluarkan rilis red notice terkait DPO itu," ujar Sukadi saat dihubungi pada Rabu (3/5/2023).

Namun, Sukadi tidak menjelaskan kelanjutan surat tersebut dan menyerahkan kepada Mabes Polri.

"Ini sudah bersurat, mungkin bisa langsung ditanyakan ke Mabes," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor kasus tersebut, Lodewyk Siahaan menyebut, pihaknya berharap Krisdayanti dan Erwin Gutawa menyadari kondisi yang menimpa promotornya. Dengan begitu, Krisdayanti dan Erwin Gutawa enggan untuk melanjutkan kerja sama.

"Kita anggap tidak tahu saja (status buronan), maka kita kasih tahu. Dengan harapan, setelah Krisdayanti dan Erwin Gutawa mengetahuinya, dia tidak mau kerja sama dengan orang yang bertentangan dengan hukum," ujar Lodewyk saat dihubungi pada Rabu (3/5/2023).

Lodewyk juga menjelaskan setelah kedua tersangka ditetapkan sebagai DPO, pihaknya masih menjaga komunikasi dengan baik dengan kepolisian dalam proses pencarian kedua buronan itu. Dia juga menyebut polisi sempat mencari keberadaan kedua buronan di Jakarta, namun saat itu tidak membuahkan hasil.

"Kalau hubungan dengan polisi baik-baik saja. Bahkan polisi juga pernah ke Jakarta untuk cek fisik secara mendadak, keberadaan kedua DPO ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, laporan polisi terhadap Helda dan Frederik Surya Tjoe dibuat sejak 28 Maret 2021. Sementara itu, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan perkara telah terbit pada 19 April 2023.

Dalam business profile Berkat Entertainment, diterangkan bahwa Frederik Surya Tjoe selaku direktur merupakan warga negara Singapura. Sedangkan Irene Linggawati merupakan WNI yang memilih saham di perusahaan tersebut. (sumber: suara.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami