Dalih Waria Bersama Bule Mencuri Motor di Petitenget
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aksi pencurian motor di parkiran Imani Rootof Hotel Jalan Petitenget Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada 4 April 2023, diungkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara.
Maling ini diotaki seorang waria bernama Pendi Irawan alias Karin (20) yang mengaku beraksi bersama seorang warga negara asing (WNA).
Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia membenarkan pihaknya masih mengejar pelaku bule yang identitasnya masih dirahasiakan itu.
"Identitas WNA dirahasiakan karena masih diselidiki," ungkapnya saat rilis mendampingi Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, pada Selasa 18 April 2023.
AKP Pramasetia menjelaskan, tersangka Pendi asal Lombok Utara mengaku baru sekali mencuri menggunakan kunci palsu. Dalam aksinya dia bersama seorang warga negara asing.
"Pelaku dan WNA itu mencuri motor Yamaha Nmax milik yang terparkir di TKP. Tersangka membawa kunci palsu dan memasukan secara acak di masing-masing motor. Dan kebetulan motor yang dicurinya bisa dimasukan kunci dan bisa dihidupkan," tegasnya.
Setelah kasusnya dilaporkan, Polisi memeriksa hasil rekaman CCTV, memintai keterangan saksi-saksi. Hingga akhirnya berhasil menangkap Pendi di kosnya di wilayah Jalan Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara, 9 April 2023.
"Pelaku mengaku baru 1 hari kenal dengan bule itu dan tidak terlalu akrab," ujarnya.
Sementara dari keterangan tersangka Karin, ia mengenal bule itu awalnya di night club di kawasan Kuta. Setelah mabuk mereka pulang bareng. Pendi mengaku saat itu mabuk dan disuruh membawa motor oleh WNA tersebut.
"Saya tak tau kalau dia (WNA) mau maling. Karena waktu itu mabuk, dia saya suruh membawa motor saya. Dia memberikan saya kunci motor. Saya coba sejumlah motor dan salah satunya (Nmax) hidup. Terus saya bawa motornya ke kos, tapi sampai kos motor tak bisa dimatikan dan kunci tak bisa dicabut, saya biarkan di kos," dalihnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl