Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Satpol PP Denpasar Tertibkan 2 PKL dan 5 Orang Tanpa Masker

Rabu, 2 September 2020, 17:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satpol PP Kota Denpasar secara berkelanjutan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sosialisasi protokol kesehatan di tempat-tempat umum yang ada di Kota Denpasar. 

Kali ini kegiatan penertiban dan sosialisasi Protokol Kesehatan dilakukan di Jalan Sudirman, Taman Kota Lumintang dan Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung.

Kegiatan yang dipimpin Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga menemukan 2 PKL yang melanggar peraturan daerah yakni berjualan di atas trotoar dan 5 orang tidak menggunakan masker

"Bagi PKL yang melanggar Perda akan diproses untuk di Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring), sedangkan bagi yang tidak menggunakan masker kami memberikaan pembinaan dan sosialisasikan tentang Peraturan Gubernur no 46 dan Perwali no 48 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan," ungkap Sayoga Selasa Rabu (2/9).

Jika setelah pembinaan dan sosialisasi diberikan masih dilakukan pelanggaran, pihaknya  akan melakukan tindakan tegas  sesuai Pergub dan Perwali yang telah ditentukan. Semua itu harus dilakukan karena masuk tatanan kehidupan baru atau new normal bukan berarti masyarakat bebas melakukan semua hal yang diinginkan.  Menurut Sayoga new normal masyarakat harus tetap mengikuti peraturan yang ada agar produktif dan aman. 

Selain itu memasuki new normal masyarakat ketika keluar rumah harus tetap menggunakan masker. Karena penularan Virus Corona atau Covid 19 masih banyak terjadi pada transmisi lokal. Bahkan akhir-akhir ini penularan juga terjadi pada klaster upacara adat seperti dalam upacara pernikahan dan ngaben. 

Maka dari itu pihaknya tanpa henti dan bosan selalu memperingatkan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan  yang telah ditetapkan yakni selalu menggunakan masker, jauhi tempat keramaian, jaga jarak, sering cuci tangan dan selalu membawa sanitaizer. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami