Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pemkot Luncurkan E-Retribusi di Pasar Peninjoan
Jumat, 12 April 2019,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat melalui Permendagri No. 13 Tahun 2013 tentang pembayaran Non Tunai. Pemerintah Kota Denpasar bersama BPD Bali kembali melaunching E-Restribusi yang dilaksanakan di Pasar Agung Peninjoan pada Jumat (12/4).
[pilihan-redaksi]
Kegiatan yang ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma dengan Kepala Pasar Agung Peninjoan, Nyoman Suarta. Penerapan e-restribusi ini dilaksanakan guna memaksimalkan pendapatan dari bidang pungutan sewa dan biaya operasional pasar (BOP).
Kegiatan yang ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma dengan Kepala Pasar Agung Peninjoan, Nyoman Suarta. Penerapan e-restribusi ini dilaksanakan guna memaksimalkan pendapatan dari bidang pungutan sewa dan biaya operasional pasar (BOP).
Dalam sambutannya Walikota Denpasar yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana menyambut baik kerjasama yang telah dilakukan ini. Setelah sebelumnya penerapan E-Restribusi dilaksanakan di tiga pasar, yakni Pasar Ketapian, Pasar Gunung Agung, Pasar Kumbasari dan Pasar Agung Peninjoan.
“Kedepan secara bertahap pihaknya berharap seluruh Pasar di Kota Denpasar menerapkan E-Restribusi sebagai bentuk dukungan Pemerintah tentang pembayaran non tunai,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan melalui peluncuran e-restribusi ini selain meningkatkan pendapatan, e-retribusi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sebab, melalui e-retribusi, sistem pembayaran dapat dilakukan secara lebih transparan.
“Ini juga untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Kedepan kami berharap pedagang bisa memanfaatkan ini dengan baik dalam upaya membangun Pasar Tradisional yang tentunya dapat meningkatkan sektor ekonomi kerakyatan,” ujar Alit Wiradana.
Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma mengatakan ini merupakan bentuk kerjasama BPD Bali dengan Pemkot Denpasar yang secara berkelanjutan terus mensosialisasikan penerapan E-Restribusi guna menyukseskan program Pemerintah Pusat tentang pembayaran non tunai. Pihaknya mengaku saat ini di Denpasar sebanyak 4 Pasar telah menerapkan E-Restribusi tersebut.
[pilihan-redaksi]
“Sampai saat ini penerepan E-restribusi sudah diterapkan di 4 Pasar, kedepan kami secara berkelanjutan terus melaksanakan sosialisasi agar seluruh masyarakat khususnya pedagang dapat memahami tentang pemahaman E-Restribusi,” kata Sudharma.
“Sampai saat ini penerepan E-restribusi sudah diterapkan di 4 Pasar, kedepan kami secara berkelanjutan terus melaksanakan sosialisasi agar seluruh masyarakat khususnya pedagang dapat memahami tentang pemahaman E-Restribusi,” kata Sudharma.
Sementara Kepala Pasar Agung Peninjoan, Nyoman Suarta mengatakan melalui penerapan teknologi ini pihaknya berharap perolehan retribusi PD Pasar akan semakin meningkat. Karena dengan cara ini perolehan retribusi bisa lebih maksimal. Selain itu, ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat melalui Permendagri No. 13 Tahun 2013 tentang pembayaran Non Tunai.
"Dengan adanya e-retribusi kami berharap kedepan pungutan pasar akan berdampak positif terhadap ketepatan waktu karena auto debet dan yang paling penting adalah mencegah kebocoran pungutan," kata Nyoman Suarta. (bbn/humasdenpasar/rob)
Berita Premium
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025