Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Peredaran Narkoba Ternyata Dikendalikan Seorang Napi LP Kerobokan

Kamis, 5 Januari 2017, 14:00 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pengakuan mengejutkan diungkapkan GKP (47), tersangka narkoba yang dibekuk Petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) di seputaran Jalan Gunung Karang III, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat,  pada Jumat (30/12) pukul 17.00 Wita lalu.Dari tangan DJ freelance ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang rencananya akan dipakai pada malam pergantian tahun baru.
 
Kepada polisi, residivis kasus narkoba tahun 2014 ini mengaku, jika barang haram itu dibeli dari seorang napi yang berada di Lapas Kerobokan berinisial AG.Barang haram yang dibeli seharga Rp 1 juta 250 ribu per gram ini merupakan pembelian tersangka yang ke tiga dengan modus transfer via rekening BCA, kemudian sabu diambil dengan cara tempelan.
"Pengakuannya, AG merupakan temannya dahulu semasih sama-sama menghuni LP Kerobokan. Tetapi keterangannya ini masih kita dalami kebenarannya, karena tidak menutup kemungkinan hanya modus untuk memutuskan jaringan mereka," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, didampingi Kasat Narkoba Kompol I Gede Ganefo, Selasa (3/1).
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami