Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Peredaran Narkoba Ternyata Dikendalikan Seorang Napi LP Kerobokan
Kamis, 5 Januari 2017,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pengakuan mengejutkan diungkapkan GKP (47), tersangka narkoba yang dibekuk Petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) di seputaran Jalan Gunung Karang III, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, pada Jumat (30/12) pukul 17.00 Wita lalu.Dari tangan DJ freelance ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang rencananya akan dipakai pada malam pergantian tahun baru.
Kepada polisi, residivis kasus narkoba tahun 2014 ini mengaku, jika barang haram itu dibeli dari seorang napi yang berada di Lapas Kerobokan berinisial AG.Barang haram yang dibeli seharga Rp 1 juta 250 ribu per gram ini merupakan pembelian tersangka yang ke tiga dengan modus transfer via rekening BCA, kemudian sabu diambil dengan cara tempelan.
"Pengakuannya, AG merupakan temannya dahulu semasih sama-sama menghuni LP Kerobokan. Tetapi keterangannya ini masih kita dalami kebenarannya, karena tidak menutup kemungkinan hanya modus untuk memutuskan jaringan mereka," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, didampingi Kasat Narkoba Kompol I Gede Ganefo, Selasa (3/1).
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025