search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Simpan Ganja Kering, Mahasiswa Stikom Ditangkap
Senin, 18 Mei 2009, 17:28 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang mahasiswa Stikom, I Pt DP (21), ditangkap polisi karena mengkonsumsi ganja. Dia ditangkap di rumah kosnya di Jalan Buluh Indah Gang Cempaka nomor 5 Denpasar.“Kamarnya digeledah dan ditemukan 1 paket ganja kering,” ujar seorang petugas di Direktorat Narkoba Polda Bali.

Tersangka awalnya membantah 1 paket ganja kering itu miliknya. Apalagi dia mengaku sebagai mahasiswa Stikom. Namun karena sudah terbukti, ganja ditemukan di saku celananya, polisi langsung menggelandang tersangka ke markas Dit Narkoba Polda Bali.

Selain menangkap mahasiswa Stikom, jajaran Dit Narkoba Polda Bali juga menangkap dua pemakai ganja kering lainnya AW (32) dan JH alias Hasan (21).

Tersangka AW diringkus di kamar kosnya di Jalan Puputan Baru Gang I, Denpasar.Menurut petugas, tersangka AW sudah lama diincar karena terlibat komsumsi narkoba. Kebenaran itu dibuktikan petugas saat menggeledah kamar tersangka dan ditemukan 1 paket ganja kering terbungkus kertas koran.

Tersangka lainnya, JH alias Hasan ditangkap pecan di Jalan Tukad Bilok juga karena tersangkut ganja kering.Sumber mengatakan, tersangka JH diciduk di depan Warung Sederhana, Denpasar. Dari tanganya, didapat sebuah kantong plastik berisi 1,7 gram ganja. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami