Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tidak Dicontreng Tapi Diteken

Kamis, 16 April 2009, 18:09 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Ada hal yang unik saat berlangsungnya penghitungan ulang di TPS 6 Tukadaya, Melaya. Pasalnya, surat suara yang semestinya dicontreng malah diteken (ditandatangani,red) pada salah satu logo partai.

Kejadian ini terungkap saat petugas PPK melakukan penghitungan ulang di TPS tersebut lantaran jumlah suara sah dan tidak sah melebihi DPT. Saat petugas dengan tekun membuka satu persatu surat suara di hadapan sejumlah saksi partai, Panwaslu dan KPUD Jembrana, tiba-tiba petugas tersebut tersenyum.

Senyuman itu membuat semua orang yang hadir di lokasi tersebut penasaran ingin tahu ada apa. Ternyata, ada secarik surat suara yang pada gambar partainya ditandatangani.

“Mungkin pemilih ini terlalu fanatik sehingga surat suara bukannya dicontreng tapi diteken,” ujar petugas tersebut. Sayangnya, surat suara tersebut dinyatakan tidak sah. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami