Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
KPU Deteksi Surat Suara Cacat di 5 Kabupaten/Kota
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Bali menemukan ratusan ribu surat suara cacat di 5 Kabupaten/Kota dari 9 Kabupaten Kota di Bali. Ke-5 Kabupaten tersebut yaitu Buleleng, Badung, Bangli, Klungkung dan Denpasar.
Ketua KPU Propinsi Bali Lanang Prabawa ketika ditemui beritabali.com di Renon (28/2) menyampaikan kerusakan surat suara yang terjadi meliputi adanya bintik, hingga terdapat beberapa coretan. Dimana sebagian besar surat suara yang cacat atau rusak merupakan surat suara untuk calon legislative DPR RI.
Lanang mengakui kondisi ini telah dilaporkan ke KPU Pusat dan KPU pusat telah memutuskan untuk mengganti seluiruh suarat suara yang rusak atau cacat.
“Dari pusat sudah diminta melakukan pergantian, sedangkan sisanya yang empat kabupaten kota itu malahan bagus” kata Lanang Prabawa.
Ketua KPU Propinsi Bali Lanang Prabawa menambahkan hingga kini belum mendapatkan laporan pasti tentang jumlah surat suara yang mengalami kerusakan dari KPU kabupaten/kota. Sebelumnya KPU Kabupaten Badung Bali melaporkan hampir sekitar 150 .000 surat suara untuk DPR RI di kabupaten Badung mengalami cacat cetak.
Reporter: Kominfo NTB
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
