Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPU Deteksi Surat Suara Cacat di 5 Kabupaten/Kota

Renon

Sabtu, 28 Februari 2009, 16:24 WITA Follow
Beritabali.com

ilustrasi/google

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Bali menemukan ratusan ribu surat suara cacat di 5 Kabupaten/Kota dari 9 Kabupaten Kota di Bali. Ke-5 Kabupaten tersebut yaitu Buleleng, Badung, Bangli, Klungkung dan Denpasar.

Ketua KPU Propinsi Bali Lanang Prabawa ketika ditemui beritabali.com di Renon (28/2) menyampaikan kerusakan surat suara yang terjadi meliputi adanya bintik, hingga terdapat beberapa coretan. Dimana sebagian besar surat suara yang cacat atau rusak merupakan surat suara untuk calon legislative DPR RI.

Lanang mengakui kondisi ini telah dilaporkan ke KPU Pusat dan KPU pusat telah memutuskan untuk mengganti seluiruh suarat suara yang rusak atau cacat.

“Dari pusat sudah diminta melakukan pergantian, sedangkan sisanya yang empat kabupaten kota itu malahan bagus” kata Lanang Prabawa.


Ketua KPU Propinsi Bali Lanang Prabawa menambahkan hingga kini belum mendapatkan laporan pasti tentang jumlah surat suara yang mengalami kerusakan dari KPU kabupaten/kota. Sebelumnya KPU Kabupaten Badung Bali melaporkan hampir sekitar 150 .000 surat suara untuk DPR RI di kabupaten Badung mengalami cacat cetak. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Kominfo NTB



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami