Banner Image
Banner Image

News

Tindak 26 Kasus, Amankan 32 Tersangka

 Kamis, 17 November 2016, 04:16 WITA

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Buleleng. 

Operasi Kepolisian dengan Sandi Operasi Pekat Agung 2008 telah berakhir, selama sebulan operasi tersebut digelar, Jajaran Polres Buleleng berhasil menindak 25 kasus dan mengamankan 32 tersangka. Operasi kepolisan dengan menyasar aksi premanisme, peredaran minuman keras, praktek perjudian dan prostitusi serta narkoba, Selasa (22/4) secara resmi telah dinyatakan selesai dan dari Operasi Pekat Agung 2008 tersebut, Jajaran Polres Buleleng menindak 26 kasus dengan 32 tersangka.

“Dari 26 kasus dengan 32 tersangka yang ditindak Jajaran Polres Buleleng diantaranya, 4 kasus peredaran minuman keras tanpa ijin dengan 4 tersangka dan ribuan liter barang bukti arak bali, 18 kasus perjudian dengan 14 tersangka dan kasus prostitusi dengan 8 Pekerja Seks Komersil atau PSK dan 3 lelaki hidung belang beserta 5 mucikari, sedangkan kasus narkoba, Polres Buleleng mencatat 1 tersangka dengan barang bukti sebatang pohon ganja,” ungkap Kapolres Buleleng, AKBP. Rudolf Albert Rodja didampingi Kabag Ops Polres Buleleng, AKP. Dewa Putu Arta.

Dalam penangganan sejumlah kasus dalam Operasi Pekat, beberapa diantaranya dikenakan Tindak Pidana Ringan atau tipiring terhadap pemilik minuman keras atau Miras dan para pekerka seks komersil. “Lima orang sebagai mucikari yang menampung dan mempekerjakan para PSK masih menjalani penahanan di Mapolres Buleleng, Mapolsek Sawan dan Mapolsektif Gerokgak, kita akan proses sesuai aturan,” tegas Rudolf A Rodja.

Lima mucikari yang ditangkap polisi dalam operasi pekat tersebut diantaranya tiga di Kawasan Tegal Lantang Desa Pengulon, Komang Santiani (49), Komang Astuti alias Ibu Ana (36) dan Made Sukemi alias Paryem alias Iyem (40), sementara di Kawasan Desa Bungkulan, polisi mengamankan dua mucikari, Putu Sukarai (39) dan Putu Suryawan alias Kerok (45). Sementara dalam kasus perjudian, Sat Reskrim Polres Buleleng bersama Dit Reskrim Polda Bali menangkap Bandar Judi Togel, Komang Merta alias Dongker (38) di Desa Lokapaksa Kecamatan seririt setelah membekuk dua pengepul, Putu Budi Katsu (43) dan Wayan Dangin (56) serta pengecer togel Putu Ngurah Maret (34) dan Nyoman Marita (44). 

Penulis : bbn/sin

Editor : Tantri






Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Buleleng 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending