News

Tak Berproses di MDA Kecamatan, Proses Ngadegang Bendesa Adat Muncan Disebut Tanpa Perarem

 Rabu, 24 April 2024, 21:44 WITA

beritabali/ist/Tak Berproses di MDA Kecamatan, Proses Ngadegang Bendesa Adat Muncan Disebut Tanpa Perarem.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Karangasem. 

Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali secara mengejutkan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Perarem Ngadegang Bendesa Adat Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.

Anehnya, SK Perarem tersebut keluar disinyalir tanpa melalui proses berjenjang. Pasalnya pihak Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Selat mengaku tidak tahu- menahu bagaimana ceritanya sampai MDA Provinsi tiba-tiba mengeluarkan SK Perarem tersebut. 

"SK Perarem ngadegang keluar tanpa melalui proses di MDA Kecamatan Selat, jadi kita tidak tau, karena dalam prosesnya tanpa pendampingan juga tanpa sosialisasi, seharusnya didalamnya ada tandatangan Majelis alitan dan penyarikan serta tanda tangan Majelis madya sebelum lanjut ke Provinsi," jelas Penyarikan MDA Selat, I Gusti Made Budiarta kepada wartawan, Rabu (24/4/2024). 

Karena tidak adanya proses berjenjang tersebut, MDA Kecamatan Selat beranggapan bahwa proses Ngadegang Bendesa Adat Muncan ini dilaksanakan tanpa Perarem. Mengingat dalam prosesnya tidak melalui MDA Kecamatan dan secara tiba-tiba sudah keluar SK dari MDA Provinsi. 

Baca juga:
MDA Kecamatan Selat Segera Turun Klarifikasi">Kisruh 'Ngadegang' Bendesa Adat, MDA Kecamatan Selat Segera Turun Klarifikasi

"Ya kita sebut Ngadegang bendesa adat muncan tanpa perarem. Karena memang peraremnya tidan berproses di MDA Kecamatan. Soal SK yang turun langsung dari provinsi, menurut saya pribadi ketika bisa langsung melalui MDA Provinsi lantas untuk apa lagi ada MDA Kecamatan," tegas Budiarta. 

Disamping itu, hari ini pihak MDA Kecamatan selat juga rencananya mempertemukan dua belah pihak antara panitia perarem ngadegang bendesa dengan pihak warga yang merasa keberatan karena menganggap panitia ngadegang bendesa tidak profesional sehingga muncul agenda dan jadwalnyang berubah-ubah. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Karangasem 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending