News

Sejak 2017, Kominfo Telah Tangani 13.032 Konten Radikalisme dan Terorisme

 Jumat, 24 Mei 2019, 07:00 WITA

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 
Beritabali.com, Denpasar. Data penanganan konten radikalisme dan terorisme dari Kemenkominfo tahun 2017 sampai dengan Maret 2019 tercatat sudah berjumlah 13.032 konten. 
 
[pilihan-redaksi]
“Jadi, situasi ini patut diwaspadai bersama, karena bermula dari sikap antikeberagaman akan lahir intoleransi. Apabila tidak dikelola dengan baik akan memantik lahirnya radikalisme dan beragama dan aksi terorisme,” ujar Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Brigjen Pol. Hamli M.E dalam gelar forum diskusi “Rembuk Aparatur Kelurahan dan Desa Tentang Literasi Informasi Melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Bali, Saring sebelum Sharing”, di Sanur, Kamis (23/5). 
 
Ia menguraikan salah satu penyebab tingginya potensi radikalisme dan terorisme belakangan ini adalah faktor kemajuan teknologi yang tidak dibarengi dengan literasi bagi masyarakat. 
 
Dalam kata sambutan Brigjen Hamli yang dibacakan Kasi Partisipasi Masyarakat BNPT RI, Letkol Setyo Pranowo menjelaskan, BNPT RI sebagai leading sector dalam penanggulangan terorisme, mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman terorisme yang dapat menganggu keamanan dan perdamaian bangsa Indonesia. 
 
“BNPT RI akan terus menggandeng seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama-sama mewaspadai radikalisme dan terorisme,” tegasnya. 
 
Diterangkannya, terorisme saat ini menjadi ancaman nyata bagi keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). 
 
Sementara dari hasil Survey Nasional tentang Daya Tangkal Masyarakat terhadap Radikalisme dan Terorisme yang dilaksanakan oleh BNPT tahun 2017 dan 2018 dengan rerata skor 42,58 dari rentang 0-100, atau kategori sedangkan. 
 
Selain itu, disrupsi informasi menjadikan masyarakat yang tidak siap menjadi gagap, kesulitan membedakan informasi benar dan salah. “Situasi ini menjadi semakin parah karena budaya latah, masyarakat dengan mudah membagikan informasi yang didapatnya tanpa melakukan penyaringan dan telaah,” bebernya. 
 
Oleh karenanya, dibutuhkan kedewasaan pada diri sendiri untuk bijak dalam memanfaatkan kemajuan teknologi, membuka diri pada setiap informasi, dan tak lelah memverifikasi setiap kabar yang didapat.
 
Ditegaskannya, proses penanggulangan terorisme tidak bisa dilaksanakan hanya oleh aparatur keamanan semata. Tapi dibutuhkan sinergi yang kuat antara aparatur keamanan dengan masyarakat. Pasalnya, bahaya terorisme menyasar tanpa memandang pangkat, jabatan, dan status sosial. 
 
[pilihan-redaksi2]
Dalam konteks inilah Pelibatan Aparatur Kelurahan dan Desa beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Kota Denpasar menjadi sangat vital. Masyarakat saat ini masih sangat kental percaya apa yang dicontohkan oleh pemimpinnya adalah panutan yang dapat diikuti. 
 
“Karenanya kami mendorong aparatur Kelurahan dan Desa untuk dapat memahami apa dan bagaimana bahaya terorisme menjadi ancaman nyata, mengetahui bagaimana melaksanakan pencegahannya, dan menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada masyarakat,” tegasnya. 
 
Forum diskusi ini mengundang sejumlah aparatur Negara dan perangkat Desa seperti Kepala Desa, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, penggiat sosmed dan wartawan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten III Sekda Bali Wayan Suarjana, dan narasumber Ketua Dewan Pers Nasional Yoseph Adit Prasetyo dan PWI Bali Budiharjo. (bbn/spy/rob)

Penulis : bbn/bgl



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending