News

Satpol PP Karangasem Dapati Sejumlah Duktang Tanpa Surat Keterangan Pindah

 Selasa, 23 April 2024, 16:52 WITA

beritabali/ist/Satpol PP Karangasem Dapati Sejumlah Duktang Tanpa Surat Keterangan Pindah.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Karangasem. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali turun melaksanakan sidak penduduk pendatang pasca Idulfitri. 

Hari ini, Selasa (23/4/2024) tim gabungan turun di wilayah Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Tim menyasar lokasi yang berpotensi terdapat penduduk pendatang seperti tempat usaha hingga kontrakan. 

Selama berlangsungnya sidak ini, tim mendapati sejumlah penduduk pendatang yang bekerja pada salah satu tempat peternakan ayam di wilayah Banjar Dinas Belatung, Desa Menanga. Selain itu, beberapa duktang juga ditemukan pada salah satu kontrakan toko yang ada diwilayah Banjar Dinas Buyan. 

Kasat Pol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana mengatakan, ada 5 orang duktang belum mengantongi surat keterangan pindah yang ditemukan dari ke dua lokasi tersebut. Dimana 4 diantaranya pada kontrakan toko dan satu bekerja di peternakan ayam. 

"Kepada Penduduk Non Permanen diberikan pembinaan agar memenuhi administrasi kependudukan serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar," kata Arta Sedana. 

Pembinaan juga diberikan kepada pemilik usaha agar ikut proaktif melaporkan kedatangan atau kepulangan karyawannya serta memenuhi kelengkapan administrasi kependudukan.

Selain itu, Kepala Kewilayahan juga disarankan agar ikut memantau rumah kost atau kontrakan maupun karyawan pendatang dan melakukan pendataan secara berkala untuk kelengkapan administrasi kependudukan.

Penulis : bbn/krs

Editor : Robby



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Karangasem 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending