News

Perayaan Nyepi, Pelanggaran Miras Jadi Atensi Polresta Denpasar

 Kamis, 11 Maret 2021, 06:30 WITA

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Di tingkat Provinsi dan Nasional, situasi penyebaran pandemi covid-19 di Bali kian menurun. Hal ini disebabkan adanya kerjasama sejumlah pihak memutus mata rantai penularan pandemi sejak beberapa bulan belakangan ini. 

Demikian yang disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat apel gelar pasukan pengamanan Isra Mi"raj dan rangkaian Hari Raya Nyepi di mapolresta Denpasar, Rabu (10/3/2021). 

Apel gelar pasukan ini dihadiri Dandim 1611 Badung, Kasat Pol PP Kota Denpasar, Kadishub Kota Denpasar dan Ketua Pecalang Denpasar. 

Dalam sambutannya, Kombes Jansen mengatakan upacara keagamaan Isra Mi'raj yang hampir bersamaan dengan Hari Raya Nyepi merupakan ciri kebhinekaan bangsa Indonesia. Masyarakat wajib menjaga kebinekaan ini sehingga semua rangkaian kegiatan keagamaan bisa berjalan dengan aman. 

"Kegiatan keagamaan besar ini masih dalam kondisi pandemi covid 19 dan diperpanjang PPKM berskala mikro sampai 22 maret 2021 untuk Kabupaten Badung dan juga Kota Denpasar," jelasnya. 

Kombes Jansen mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung, Wali Kota Denpasar dan Dandim 1611 Badung beserta jajarannya sampai tingkat paling bawah. Atas kerjasama selama ini dalam pelaksanaan PPKM berskala mikro

"Kita semua sudah mampu bekerja secara maksimal sehingga angka penyebaran virus covid 19 mengalami tren positif. Yakni angka masyarakat yang terpapar semakin menurun baik angka di tingkat Kabupaten Provinsi maupun secara nasional," terangnya. 

Diharapkannya, peringatan keagamaan Isra Mi'raj dan juga rangkaian kegiatan perayaan Nyepi dapat berjalan dengan hikmad dan baik. Pengamanan ini merupakan tanggung jawab bersama untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban disamping selalu mematuhi standar pelaksanaan protokol kesehatan

"Kerawanan yang diperkirakan timbul dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan ini adalah pelanggaran miras serta pelanggaran dalam pelaksanan catur brata penyepian," ujarnya. 
 

Penulis : bbn/bgl



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending