News

Pendeta Gilbert Kembali Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama

 Minggu, 21 April 2024, 08:33 WITA

beritabali.com/cnnindonesia.com/Pendeta Gilbert Kembali Dipolisikan Terkait Dugaan Penistaan Agama

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Nasional. 

Pendeta Gilbert Lumoindong kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penistaan agama. Kali ini giliran Organisasi Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta yang melaporkan Gilbert.

"Memperhatikan situasi media sosial yang mulai tidak kondusif akibat candaan GL tersebut dan melukai perasaan umat Islam, untuk itu KPI DKI Jakarta mengambil sikap membuat Laporan Polisi terhadap GL," kata Presiden KPI Pitra Romadoni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/4), mengutip Antara.

Pitra menjelaskan pelaporan tersebut juga bertujuan untuk mengurangi tensi dan keresahan masyarakat, sehingga masalah tersebut telah dipercayakan dan diserahkan ke kepolisian.

Dalam keterangan tertulisnya, KPI menyesalkan sikap Gibert yang membuat candaan tentang zakat dan salat sambil ditertawai oleh jemaahnya. Menurutnya hal tersebut membuat KPI yang mayoritas penganut agama Islam tersinggung.

Oleh sebab itu KPI melalui Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto selaku pelapor telah membuat Laporan Polisi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B2110/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 19 April 2024.

Pitra menjelaskan pihaknya melaporkan Gilbert dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Trending