Polisi Masih Buru Pelaku Tabrak Lari di Baturiti
Rabu, 01 Mei 2024
News
Nasib Pegawai Kontrak di Ujung Tanduk, Program Antar Jemput Pasien Terancam Kehilangan Sopir
Kamis, 18 April 2024, 16:38 WITA
beritabali/ist/Nasib Pegawai Kontrak di Ujung Tanduk, Program Antar Jemput Pasien Terancam Kehilangan Sopir.
Nasib pegawai kontrak untuk tenaga kebersihan, keamanan, dan sopir di lingkungan Pemkab Karangasem kini berada di ujung tanduk.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada kejelasan tentang nasib mereka kedepannya, mengingat secara regulasi untuk tenaga kebersihan, keamanan dan sopir tidak bisa mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tentu saja, kondisi ini membuat para sopir dan tenaga keamanan cukup resah akan kelanjutan pekerjaan mereka. Padahal selama ini mereka sudah bekerja sebagai tenaga kontrak ada yang sampai puluhan tahun.
Terlebih, dengan adanya wacana pemerintah pusat untuk menyelesaikan tenaga non ASN pada tahun 2024 ini, praktis kemungkinan besar kontrak tenaga kebersihan, keamanan dan sopir ini tidak akan diperpanjang pada tahun 2025 mendatang.
Padahal, peran mereka cukup penting, terlebih sebagian tenaga kontrak sopir kini ditugaskan untuk menjadi pengemudi mobil Antar Jemput Pasien (AJP) dimana program tersebut merupakan program unggulan besutan Bupati Karangasem, I Gede Dana.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena juga mengakui kondisi tersebut. Secara regulasi pemerintah pusat, ada tiga yang tidak bisa ikut rekrutmen PPPK yaitu tenaga kebersihan, keamanan dan sopir.
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Polling Dimulai per 1 September 2022
Rabu, 01 Mei 2024
Rabu, 01 Mei 2024
Rabu, 01 Mei 2024
Rabu, 01 Mei 2024