News

Nasib Pegawai Kontrak di Ujung Tanduk, Program Antar Jemput Pasien Terancam Kehilangan Sopir

 Kamis, 18 April 2024, 16:38 WITA

beritabali/ist/Nasib Pegawai Kontrak di Ujung Tanduk, Program Antar Jemput Pasien Terancam Kehilangan Sopir.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Karangasem. 

Nasib pegawai kontrak untuk tenaga kebersihan, keamanan, dan sopir di lingkungan Pemkab Karangasem kini berada di ujung tanduk. 

Pasalnya, sampai saat ini belum ada kejelasan tentang nasib mereka kedepannya, mengingat secara regulasi untuk tenaga kebersihan, keamanan dan sopir tidak bisa mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tentu saja, kondisi ini membuat para sopir dan tenaga keamanan cukup resah akan kelanjutan pekerjaan mereka. Padahal selama ini mereka sudah bekerja sebagai tenaga kontrak ada yang sampai puluhan tahun. 

Terlebih, dengan adanya wacana pemerintah pusat untuk menyelesaikan tenaga non ASN pada tahun 2024 ini, praktis kemungkinan besar kontrak tenaga kebersihan, keamanan dan sopir ini tidak akan diperpanjang pada tahun 2025 mendatang. 

Padahal, peran mereka cukup penting, terlebih sebagian tenaga kontrak sopir kini ditugaskan untuk menjadi pengemudi mobil Antar Jemput Pasien (AJP) dimana program tersebut merupakan program unggulan besutan Bupati Karangasem, I Gede Dana. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena juga mengakui kondisi tersebut. Secara regulasi pemerintah pusat, ada tiga yang tidak bisa ikut rekrutmen PPPK yaitu tenaga kebersihan, keamanan dan sopir. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Bupati Karangasem 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending