Sopir Pemprov Bali Mesadu ke Nyoman Parta, Minta Diangkat Jadi PPPK
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sebanyak 57 orang sopir yang berstatus tenaga kontrak di Pemprov Bali mesadu atau mengadukan nasibnya ke DPR RI Nyoman Parta. Para sopir kumpul di rumah Nyoman Parta di Desa Guwang, Kecamatan Sukawati.
Mereka berharap agar bisa masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan bisa mengikuti seleksi PPPK. Menanggapi keluhan para sopir, Nyoman Parta berjanji memperjuangkan mereka.
"Aspirasi ini akan kami sampaikan ke pusat. Sopir, tenaga kebersihan, dan penjaga malam tidak masuk database BKN dan tidak bisa ikut PPPK. Sedangkan ada sopir yang punya masa kerja sampai 17 tahun," ujar Parta, Senin (15/4).
Dikatakan bahwa para sopir ini juga bertugas untuk pemerintah sama seperti tenaga kesehatan dan guru. Dia mendesak pemerintah bisa mengakomodir keluhan para sopir hingga tenaga kebersihan. "Pemerintah daerah harus serius memohonkan kuota," tegasnya.
Sementara itu, koordinator sopir, Dewa Gede Sutirta berharap apa yang disampaikan bisa tercapai. "Kami harapkan pak Man (Parta) bisa mengangkat nasib kami," harap salah satu sopir.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
