Luh Mas Akui Kendalikan Togel dari LP
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tersangka Luh Mas, ratu togel yang ditangkap aparat intelkam Polda Bali, akhirnya mengaku mengendalikan togel TSSM selama dia ditahan di LP Singaraja.
[pilihan-redaksi]
Usai menjalani pemeriksaan di ruang Dit Reskrim Polda Bali, pada Jumat (25/03), tersangka Luh Mas dikeler bersama tiga pegawainya, Komang Suryasa (kurir), Nyoman Sumarna (pengecer) dan Kadek Agung Pariani (penghantar buku syair mimpi).
Sebelumnya polisi mengumumkan ada 5 tersangka dalam penangkapan itu. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, Komang Regen akhirnya dilepas karena tidak cukup bukti.
"Setelah diperiksa Komang Regen tidak terbukti dalam kasus togel. Dia hanya pembantu rumah tersangka Luh Mas saja," beber Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar,
pada Jumat (25/03).
Dijelaskan Kombes Sugianyar, dari fakta terbaru dilapangan, tersangka Luh Mas dan komplotannya ternyata meraup keuntungan dari hasil penjualan togel sebesar Rp 400 - 500 juta
perharinya.
"Bisa dilihat dari buku catatan keuangan, dari tanggal 27 Desember sampai 1 Januari, rata rata penghasilan perharinya mencapai Rp 400 " 500 juta," terangnya.
Apakah berarti tersangka Luh Mas mengendalikan bisnis togelnya selama di penjara ? Ditanya demikian, tersangka Luh Mas yang memiliki 3 anak ini membantahnya. Dalam keterangannya ke awak media cetak dan elektronik, selama di tahan 3 Bulan di LP Singaraja, operasional togel vakum.
"Selama di penjara saya tidak menjalankannya. Yang menjalankan anak buah saya yang lama," ungkapnya.
Merasa tersangka Luh Mas bohong, Kombes Sugianyar langsung menyodorkan pertanyaan sembari membuka cuku catatan keuangan milik tersangka.
"Ini buktinya apa? Dari buku catatan operasional togel dimulai dari bulan Oktober sementera ibu ada di penjara. Ini sapa yang buat," terangnya.
Ditanya demikian, tersangka Luh Mas bungkam dan akhirnya mengaku. Ia mengatakan buku catatan itu dibuat langsung oleh orang kepercayaannya, tersangka Kadek Agung Pariana.
Kombes Sugianyar mengatakan, togel TSSM yang dikelola oleh tersangka Luh Mas diduga mencakup wilayah Singaraja, Karangasem dan daerah sekitarnya. Operasional togel ini dijalankan dengan sangat rapi. Bahkan, untuk membuat kertas buku syair mimpi, blanko rekapan dicetak di Banyuwangi. Ratusan buku "hayalan" itu dipaketkan dari Banyuwangi ke Denpasar dan dikenakan biaya cetak Rp 5 juta setiap minggunya.
Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa hanya Rp 23 juta saja yang disita polisi, sementara uang ratusan juta dari hasil togel tidak terlihat. Menanggapi hal itu, Kombes Sugianyar mengatakan, aparat kepolisian sedianya mengenakan pasal Pasal 303 junto Pasal 55 ayat 1 dan 2 KUHP dan UU RI nomor 7 tahun 1974 ancaman 10 tahun penjara.
Jika nanti dipersidangan terbukti ada aliran dana togel masuk ke rekening tersangka, tersangka Luh Mas akan dikenakan Pasal money loundring.
Reporter: bbn/bgl