Tiga Sekawan Jalan Kaki dari Sukawati Tangkil ke Pura Besakih, Ditempuh 11 Jam
Senin, 08 April 2024
News
Kerap Dibully oleh Temannya, Siswa SD di Banyuwangi Tewas Gantung Diri
Jumat, 03 Maret 2023, 02:15 WITA
bbn/ilustrasi/Kerap Dibully oleh Temannya, Siswa SD di Banyuwangi Tewas Gantung Diri.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarno membenarkan kasus dugaan bullying atau perundungan yang menimpa salah seoarang siswa SD di Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi
Iptu Agus mengatakan, korban diduga mengalami depresi karena kerap dirundung oleh teman sebayanya. Korban pun mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
“Berdasarkan keterangan keluarga, korban selalu mengeluh sering diolok-olok temannya kalau anak yatim tidak punya bapak. Dan setiap pulang ke rumah selalu menangis dan dongkol,” kata Iptu Agus Rabu (1/3/2023).
Untuk itu, lanjut Iptu Agus, atas peristiwa tersebut pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya bullying, baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia maya ataupun nyata. Pasalnya, korban bullying dapat menjadi tidak nyaman, sakit hati dan tertekan.
“Selain dapat merugikan korban perundungan, perbuatan bullying juga dapat merugikan diri sendiri karena bisa terkena jerat hukum pidana,” ujar Kasihumas.
Dibeberkannya, beberapa pasal yang terkait kasus bullying mulai penganiayaan. Penganiayaan ini bisa dalam bentuk ringan hingga berat seperti pengeroyokan.
Jika tindakan penganiayaan ini ringan bisa dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan pidana penjara. Lalu, kalau bullying tersebut berbentuk pengeroyokan dapat dikenai pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun.
Selanjutnya, apabila tindakan perundungan dilakukan di tempat umum, mempermalukan harkat martabat seseorang bisa juga dikenai pasal 310 dan 311 KUHP, dengan ancamannya pidana penjara paling lama 9 bulan.
Senin, 08 April 2024
Senin, 01 April 2024
Jumat, 19 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Rabu, 17 April 2024