Ekbis

Jurus OJK Memperkuat Industri BPR di Bali

 Sabtu, 04 Mei 2024, 22:23 WITA

beritabali/ist/Jurus OJK Memperkuat Industri BPR di Bali.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Bali sesuai amanat di UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Demikian disampaikan Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali, Ananda R. Mooy pada Seminar UU P2SK yang diadakan DPD Perbarindo Bali belum lama ini di Denpasar. Ananda hadir menyampaikan sambutan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu.

Baca juga:
OJK Cabut Izin BPR Bali Artha Anugrah, Sudah Tidak Sehat Sejak September 2023

Menurut Ananda, sesuai amanat UU P2SK, OJK terus mengembangkan pengawasan industri BPR agar dapat beroperasi dengan sehat, kuat dan mampu menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik, dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan nasabah. 

“Sesuai dengan amanat UU P2SK, OJK telah mengarahkan agar BPR yang sudah memenuhi syarat dan kriteria tertentu juga diperkenankan untuk melakukan penawaran umum pada bursa dan penerapan market conduct yang baik juga perlu menjadi perhatian BPR ke depan,” jelasnya.

UU P2SK memberikan peluang yang besar bagi BPR, sehingga diperlukan upaya-upaya untuk penguatan integritas dan daya saing BPR sehingga kepercayaan masyarakat dapat terjaga dan tidak mengganggu reputasi BPR yang selama ini berkinerja baik yang telah berkontribusi pada perekonomian, terutama dalam menggerakkan UMKM di daerah.

Menurut Ananda, agar dapat memanfaatkan peluang tersebut maka BPR harus melakukan penguatan tata kelola, manajemen risiko, SDM dan permodalan agar BPR dapat menjadi BPR yang kuat, unggul, dan kompetitif.

OJK akan terus memperkuat sinergi dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), pemerintah, regulator, Kementerian, Lembaga, maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk mewujudkan industri BPR yang stabil dan kontributif.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending