Hukrim

Jelang Konferensi WWF, Polsek Kutsel Sita 30 Knalpot Brong dan Enam Motor

 Kamis, 02 Mei 2024, 19:07 WITA

beritabali/ist/Jelang Konferensi WWF, Polsek Kutsel Sita 30 Knalpot Brong dan Enam Motor.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Badung. 

Menjelang konferensi World Water Forum (WWF), jajaran Polsek Kuta Selatan melakukan tindakan tegas terhadap penggunaan knalpot brong dan balapan liar. 

Tindakan tegas ini dilaksanakan setelah melakukan beberapa kali razia rutin di wilayah Polsek Kuta Selatan

Menurut Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira SH MH, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari patroli, blue light, dan cipta kondisi menjelang event konferensi WWF. 

Di mana, dalam operasi tersebut pihaknya telah melakukan 75 penindakan. Salah satunya menindak penggunaan knalpot brong, trek-trekan liar, pelanggaran lalu lintas oleh WNA. 

"Ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan merespons keresahan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong dan trek-trekan liar yang mengganggu kenyamanan," tegasnya. 

Dibeberkannya, adapun barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut antara lain, 30 knalpot brong berbagai merk dan jenis 6 unit motor tanpa kelengkapan surat dan menggunakan knalpot brong/racing. 


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Badung 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending