News

Hendak Ditangkap, Pembunuh Malah Ajak Polisi Ngopi

 Kamis, 11 Februari 2021, 06:55 WITA

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Buleleng. 

Penangkapan polisi terhadap IKS alias Lempog (39) di tempat tinggalnya di Desa Joanyar Kecamatan seririt, Senin (8/2/2021) sekitar pukul 19.30 WITA diawali dengan ketegangan, sebab pelaku pembunuhan terhadap Kadek Sutarjana (48) saat berselisih paham di tengah pesta miras mengunci pintu.

Bahkan Kapolsek Banjar, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mencoba merayu pelaku untuk menyerahkan diri, namun tidak mendapat jawaban, hingga kemudian satu anggota terpaksa mengunakan tangga untuk melihat pelaku yang ternyata bersembunyi di balik pintu. IKS alias Lempog akhirnya membuka pintu rumah dan masih dalam kondisi diduga pengaruh miras malah mengajak polisi ngopi di rumahnya.

“Bukannya tiang pengecut, ajari dulu ngih, dimanapun berada, kalau saya setiap diganggu saya tidak mundur ngih, Men gimana, selesaikan di Kapolsek?, Cukup disini dulu, bikin kopi dulu gimana?,” ujarnya.

Kapolsek Banjar Agus Dwi Wirawan menyikapi kondisi tersebut langsung melakukan langkah-langkah persuasif dan tetap mengajak pelaku ke Mapolsek Banjar untuk memberikan keterangan. 

“Ya pak, saya Kapolsek Banjar, mari ke Polsek Gus,” ucapnya.

Usai mengamankan pelaku, Kapolsek Agus Dwi Wirawan mengatakan, langkah awal masih mengamankan pelaku dan setelah tidak dalam pengaruh minuman keras akan didengarkan keterangan. 

“Untuk sementara kita amankan dulu di Mapolsek dan nanti kita akan lakukan pendalaman,” paparnya.

Dari kasus dugaan pembunuhan di Desa Banjar itu, Unit Reskrim Polsek Banjar, selain istri korban Ketut Widana telah mendengarkan keterangan dua orang saksi, diantaranya Ketut Diana Putra (19) dan Gede Astawan (55). 

Namun demikian para saksi belum mengungkap pemicu aksi perkelahian hingga berujung dengan pembunuhan tersebut. Dari penanganan kasus itu, Unit Reskrim Polsek Banjar selain mengamankan pelaku Lempog juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, sebuah kayu berukuran 50 centimeter, sisa minuman jenis arak, telur rebus dan speaker aktif beserta mix. 

Penulis : bbn/tim



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Buleleng 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending