News

Digebuki Atasan, Brigadir SL Diproses Etik

 Rabu, 27 Oktober 2021, 00:25 WITA

beritabali.com/ist/suara.com/Digebuki Atasan, Brigadir SL Diproses Etik

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Nasional. 

Brigadir SL, polisi korban penganiyaan yang dilakukan atasannya bakal menjalani sidang dugaan pelanggaran etik di Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Hal ini menyusul video viral saat Brigadir SL dianiaya oleh Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. 

Setelah ditelusuri dan diperiksa oleh Bid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara), diketahui penyebar video tersebut adalah anggota yang jadi korban penganiayaan tersebut, yakni Brigadir SL.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Budi Rachmad membenarkan bahwa video disebarkan oleh Brigadir SL.

"Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Kombes Budi.

Budi menjelaskan latar belakang peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap anggotanya berinisial Brigadir SL, yang videonya viral di sosial media.

Peristiwa itu, kata dia, yang terjadi pada Kamis (21/10) lalu. Ia menyebutkan, Brigadir SL bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan "zoom meeting" tidak ada.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Trending