Bayar Biaya Kuliah, Oknum Mahasiswa Jual Sabu
Senin, 6 Maret 2017,
08:13 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Berdalih tidak sanggup membayar uang kuliah, oknum mahasiswa bernama I Dewa Gede Fery (19), nekat berjualan narkoba jenis sabu.
Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Denpasar ini ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Maluku II Banjar Pekambingan, Denpasar, pada Rabu (1/3) malam, dengan barang bukti 2 paket sabu.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo, tersangka merupakan seorang mahasiswa semester dua, di salah satu perguruan tinggi swasta di Denpasar.
“Dia kami tangkap di rumahnya dan mengamankan barang bukti 2 paket sabu sabu. Dia pengedar dan pemakai,” ujarnya, Minggu (5/3).
Kompol Ganefo mengatakan, dua paket sabu-sabu yang disita sebagai barang bukti dibeli dari seseorang berinisial PD melalui media sosial seharga Rp 1 juta. Diketahui sabu sabu tersebut diperolehnya untuk kedua kalinya dari PD.
Dijelaskannya, tersangka diringkus di rumahnya pada 1 Maret lalu sekitar pukul 23.30 di Jalan Maluku II, Pekambangingan, Denpasar Barat. Dalam pengakuannya, bisnis haram itu dilakoninya sejak kuliah.
“Dia mengaku tidak ada biaya kuliah dan menjual narkoba,” ujar mantan Kapolsek Kuta ini.
Ditanya, apakah sabu tersebut juga dijual dikampus ? “Sedang kami dalami pengakuan pelaku,” tegasnya.[bbn/spy/psk]
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025