News

71‭ ‬Lukisan

 Selasa, 11 Maret 2008, 18:49 WITA

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Gianyar. 

‭‭Setelah melakukan penertiban gepeng (gelandangan dan pengemis),‭ ‬jajaran Satpol PP Gianyar kembali beraksi.‭ ‬Kali ini yang menjadi sasaran petugas adalah penjual lukisan liar yang dianggap telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan ‭Pasar Seni Sukawati.

Para penjual lukisan ini kerap menjual barang dagangannya diluar pasar, sehingga mengganggu kenyamanan wisatawan yang berkunjungan ke pasar tersebut.‭ Cukup beralasan kalau penyitaan‭ ‬dilakukan,‭ ‬dan operasi ini sendiri dipimpin oleg Komandan Regu,‭ ‬Dewa Suarta pada hari Selasa‭ (‬11/3‭) sekitar pukul‭ ‬10.00‭ ‬Wita.‭

 

“Lokasi penjualan lukisan tersebut memang sangat mengganggu kenyamanan para wisatawan dalam berkunjung ke Pasar Seni,‭“ ‬kata Agung Pratama. Sementara itu,‭ ‬sampai saat ini,‭ ‬pihaknya telah mengamankan sebanyak 71 lukisan di Kantor Satpol PP.‭ “Semuanya kami amankan di kantor,‭“ ‬jelasnya.‭

Penulis : bbn/art

Editor : Tantri



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Gianyar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending